Bila Cinta, Ikat Saja Dengan Doa Lalu Akad Bukan Dengan Kata Mesra

Konsekuensi Perselingkuhan Antara Pasangan Menikah
Sumber :
  • u-repot

Olret – Sebenarnya bukannya kamu tak pernah jatuh cinta, hanya saja pernah jatuh cinta dan lalu patah hati. Bukankah itu sebuah proses pendewasaan diri yang mengajarkan merelakan, mencintai tak seharusnya memiliki.

Tapi karena seumur bertambahnya usia bilangan umurmu, sudah sebaiknya kamu mengubahnya. Seharusnya bila cinta, kamu ikat saja dengan doa kemudian akad bukan hanya dengan kata mesra dan manis semata lagi.

Sudah saatnya kamu menganut sistem halal sampai jomblo, bukan juga berarti kamu menutup terhadap orang yang akan datang mengenalmu lebih dalam. Hanya saja caranya berbeda, bukan lagi dengan cara pacaran. Bukankah kamu lebih baik jomblo tiba-tiba menikah, daripada pacaran lama ujung-ujungnya di tinggal nikah dan hanya menderita.

Sejatinya Bila Cinta Itu Tak Perlu di umbar Apalagi Jika Belum Menjadi Ikatan Yang Halal.

Cinta sejatinya sebenarnya tak perlu di umbar. Kamu harus belajar dari kejadian masa lalu yang pernah menimpamu ketika mengumbar cinta dan berujung pada sakit hati. Atau bahkan cinta kamu berakhir dengan memudar dan berakhir pada patah hati dan membuat dirimu terpuruk juga.

Mulai sekarang, kamu harus lebih bijak dalam menyikapi cinta. Jangan terburu-buru untuk menyatakannya atau mempublikasikannya kepada publik karena bila tak bersama kamu tak akan kecewa. Jika kamu sudah benar-benar dewasa, seharusnya bila cinta ikat saja dengan doa lalu berujung pada akd nikah, barulah boleh di umbar.

Mintalah, Berdoalah Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa Bahwa Kau Mencintainya Dan Ingin Memilikinya Sepanjang Hidupmu.

Bila memang kamu sangat mencintainya, mintalah kepada pemilik hatinya untuk membukakan hatinya terhadap perasaan kamu. Berdoalah terus menerus tiada henti, bila kamu sudah yakin terhdapanya. datangi orang tuanya kemudian pinang.

Bila memang kamu sangat mencintainya tak mengikat hubungan kalian dengan cara yang tak pasti, ikatlah dengan sebuah ikatan yang sah dan halal yang disebut dengan pernikahan.