Miris! Anak Perempuan Berusia 5 Tahun Menjadi Korban Pencabulan Oleh Ayah Kandungnya

Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur
Sumber :
  • freepik.com

Olret – Seorang anak perempuan berusia 5 tahun bernasib pilu setelah menginap dari rumah ayahnya. Ia diduga dicabuli ayah kandungnya sendiri.

Setelah pulang menginap, anak perempuan itu curhat kepada ibunya mengeluh sakit di bagian kemaluannya. Setelah diperiksa, ibu kandungnya syok rupanya di bagian alat vital anak perempuannya itu terdapat luka.

Diketahui kedua orang tuanya sudah bercerai sejak tahun 2020. Sang ayah disebutkan merupakan seorang anggota Damkar Jakarta Timur.

Kasus pencabulan itu diungkap oleh ibu kandung korban dalam akun instagramnya, @priskaprllyy. Ia menceritakan, terungkapnya pencabulan saat ia menjemput sang putri setelah menginap dari rumah mantan suaminya.

Namun saat di perjalanan pulang dari Jakarta menuju BSD Serpong, Tangerang Selatan, anaknya meminta ganti popok. Saat ibu korban membuka celana anaknya, korban tiba-tiba mengeluhkan sakit di bagian alat vitalnya. Ibu korban pun terkejut dan langsung mengecek alat vital putrinya.

"Betapa kagetnya saya pas lihat alat vitalnya ada luka gesekan sampai memerah dan banyak luka di bagian paha nya," keterangan ibu korban.

Sang ibu langsung membawa anaknya ke klinik dan dianjurkan untuk melakukan pengecekan ke rumah sakit yang lebih besar. Keesokan paginya, ia lalu membawa anaknya ke RS. Murni Asih bagian spesialis anak. Di sana korban diarahkan untuk pemeriksaan lanjut ke spesialis obgyn.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter langsung mengarahkan ibu korban untuk membuat laporan ke Polda dan melakukan visum.

"Dikarenakan info dari dokter obgyn ada luka robek di bagian dalam alat vitalnya," ujar sang ibu.

Kepada dokter dan polisi, sang anak mengaku kalau alat vitalnya dimasukkan sesuatu. Setelah kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan masih sering mengingat hal buruk yang dilakukan oleh ayahnya.

Hingga saat ini, ibu korban masih berusaha untuk mendapatkan keadilan anaknya. Sang ibu memutuskan membuat viral kasus ini dengan mempostingnya di media sosial.

"Bismillahirrahmanirrahim dengan berat hati saya putuskan untuk memviralkan kasus anak saya, yaitu kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur (anak saya masih berumur 5 tahun), yang dilakukan oleh mantan suami saya (Septhedy Nitidisastra), instansi @damkarjakartatimur.

Saya sudah cukup menahan untuk tidak mengungkap ke publik, tetapi proses hukum di Indonesia sepertinya sangat tidak bisa di andalkan, maka dari itu saya memilih untuk bersuara di publik agar semua masyarakat tau.

Saya berharap predator ini tidak bisa berkeliaran lagi di masyarakat agar tidak terjadi korban lain lagi di kemudian hari.

Saya berharap mantan suami saya ini dapat dihukum setimpal dengan perbuatan dia terhadap anak saya", tulis ibu korban dalam akun instagramnya, @priskaprllyy.