Tarif Disinsentif dan Lokasi Parkir Kendaraan Tidak lulus Uji Emisi di Jakarta

Ilustrasi Parkir Mobil
Sumber :
  • Pexels/Pixabay

OlretTarif disinsentif atau tarif parkir termahal untuk kendaraan yang tak lulus uji emisi telah diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak Minggu, (1/10/2023).

Bagi Pengendara Mobil : Tarif Tol Cikopo-Palimanan (Tol Cipali) Mulai Naik Rabu 30 Oktober 2024

Tak hanya itu, lokasi parkir juga ditambah menjadi 24 titik yang memberlakukan tarif disinsentif ini.

"Benar, ada 24 lokasi parkir (mulai) tanggal 1 Oktober akan menerapkan disinsentif tarif parkir," kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, seperti yang disadur melalui 100kpj. 

Penyebab Bus Pariwisata di Thailand Terbakar yang Viral di Media Sosial

Rp5 ribu per jam ditetapkan sebagai tarif tertinggi yang berlaku untuk kendaraan roda empat yang belum lulus uji emisi berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 120 tahun 2012. Lalu di jam berikutnya akan dikenakan Rp3.000 dan Rp2 ribu untuk tarif berikutnya.

"Ada 121 titik lokasi parkir akan juga menerapkan tarif parkir disinsentif bagi kendaraan yang belum lolos uji emisi sehingga total nanti akan ada 131 titik parkir yang terapkan tarif disinsentif," ucap Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, yang dikutip melalui 100kpj. 

Banyak orang tidak tahu! Oli Mesin Tidak Selalu Diganti Setiap 10.000 kilometer

Sementara itu, 10 lokasi parkir sebelumnya yang telah menerapkan tarif disinsentif di antaranya:

1. IRTI Monas

2. Kawasan parkir Blok M Square

3. Pelataran parkir kantor Samsat Jakarta Barat

4. Kantong parkir Pasar Mayestik

5. Park and Ride Kalideres

6. Gedung parkir Taman Mentneg

7. Gedung parkir Istana Pasar Baru

8. Park and Ride Lebak Bulus

9. Park and Ride Terminal Kampung Rambutan

10. Pelataran parkir Taman Ismail Marzuki

Lokasi ini bertambah menjadi 24 titik di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Di antaranya:

1. Pasar Glodok

2. Pasar Ciracas

3. Pasar Cibubur

4. Pasar Pramuka/Burung

5. Perumnas Klender

6. Pasar Baru

7. Pasar Johar Baru

8. Pasar UPB Tanah Abang Blok B

9. Pasar Tebet Barat

10. Pasar Pondok Labu

11. Pasar Senen Blok III

12. Pasar Sunter Podomoro

13. Pasar Tomang Barat

14. Pasar Grogol

15. Pasar Cengkareng

16. Pasar UPB Jatinegara

17. Pasar Kramat Jati

18. Pasar Rawabening

19. Pasar Enjo

20. Pasar Asem Reges

21. Pasar Santa

22. Pasar Ciplak

23. Pasar Klender SS

24. Pasar Pondok Bambu