19 Negara Yang Melarang Aplikasi Tiktok, Diduga Keamanan dan Privasi Bermasalah

TikTok
Sumber :
  • Google Image

Olret – Keamanan dan Privasi Bermasalah, Inilah Daftar 19 Negara Yang Melarang Aplikasi Tiktok

Tiktok adalah salah satu sosial media yang memiliki banyak peminat sejak pertama peluncurannya. Namun, akhir-akhir ini banyak kontroversi soal keberadaan tiktok ini. Paling banyak adalah masalah keamanan data dan privasi.

Terbaru di Indonesia, Tiktok yang mengubah platformnya menjadi sosial commerce juga mendapatkan kecaman dari berbagai pihak. Berbagai rumor buruk soal tiktok shop membuat aplikasi ini akhirnya resmi di tutup.

Lebih lengkap baca : 3 Rumor Buruk Soal Tiktok Shop Dan Perlunya Regulasi Yang Ketat Jika Dibuka Kembali

Dan ternyata rumor buruk soal tiktok juga mempengaruhi penggunaannya di beberapa negara.

Banyak negara merasa khawatir terhadap masalah keamanan dan hubungan platform TikTok dengan China. Hingga melarang penggunaan aplikasi ini di negara tersebut.

Para ahli khawatir informasi sensitif bisa terbuka saat aplikasi ini diunduh, terutama pada perangkat pemerintah

Meski TikTok membantah tuduhan bahwa mereka mengumpulkan lebih banyak data pengguna daripada perusahaan media sosial dan mengaku independen. Tapi tidak mengubah keputusan beberapa negara berikut untuk melarang penggunaan aplikasi tiktok. Total Ada 19 Negara Yang melarang aplikasi tiktok khususnya untuk perangkat pemerintah.

1. Amerika

Amerika Serikat, Kanada, Inggris,, Selandia Baru dan Australia bahkan membentuk kelompok Five Eyes untuk berbagi data intelijen. Semuanya mengambil langkah serupa terhadap TikTok dalam beberapa pekan terakhir

Pemerintah Amerika memberikan perintah pada agensi pemerintah untuk menghapus tiktok dari perangkat dan sistem federal mereka karena kekhawatiran keamanan data. Lebih dari setengah dari 50 negara bagian AS telah melarang penggunaan aplikasi ini pada perangkat pemerintah mereka.

2. Afghanistan

Afghanistan telah melarang TikTok Taliban pada April 2022. Kepemimpinan Taliban di menganggap TikTok sebagai “penyesatan” terhadap kaum muda dengan mengatakan bahwa konten platform tersebut tidak sesuai dengan hukum Islam.

3. Australia

Sejak 4 April 2023 Australia juga melarang aplikasi TikTok ter-install di semua perangkat milik pemerintah Federal karena alasan keamanan.

4. Belgia

Belgia juga melarang TikTok ada di telepon kantor pejabat pemerintah. Larangan ini ditetapkan pada 10 Maret 2023 dengan alasan khawatir terhadap ancaman privasi dan keamanan lantaran TikTok.

5. India

Pada 2020 lalu, India menerapkan larangan nasional terhadap TikTok dan 58 aplikasi asal Cina lainnya, karena diklaim terlibat dalam aktivitas yang merugikan kedaulatan dan integritas India, pertahanan India, keamanan negara, dan ketertiban umum.

6. Uni Eropa

Uni Eropa (EU): Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan Uni Eropa semuanya melarang penggunaan TikTok pada perangkat staf mereka, dengan alasan kekhawatiran keamanan siber.

7. Inggris

Pada tanggal 16 Maret, Inggris mengumumkan pelarangan segera penggunaan TikTok pada perangkat resmi pemerintah.

8. Prancis

Pada tanggal 24 Maret, pemerintah Prancis melarang pemasangan dan penggunaan aplikasi seperti TikTok pada ponsel kerja 2,5 juta pegawai negeri.

9. Belanda

Meski bukan larangan secara langsung, namun pejabat di Belanda telah diimbau untuk tidak menggunakan TikTok.

Mereka ingin semua telepon bisnis pegawai negeri dikonfigurasi sehingga hanya perangkat lunak atau fitur yang telah diotorisasi sebelumnya yang dapat di-install dan digunakan.

10 Negara lainnya yaitu; Kanada, Selandia Baru, Norwegia, Somalia, Taiwan, Britania Raya, Pakistan, Prancis, Estonia, Austria

Sebagai tambahan, sebenarnya Indonesia juga pernah melarang aplikasi Tiktok dan memblokirnya. Melansir dari Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika pemblokiran tersebut dilakukan pada Juli 2013 lalu, karena didasari pada banyaknya laporan negatif dari masyarakat.

Tapi, pemblokiran bersifat sementara hingga TikTok bersedia membersihkan konten ilegal, pornografi, asusila, pelecehan agama, dan lainnya.