Memahami Arti Pilkada Serentak, Menuju Sistem Presidensial yang Kuat

Memahami Arti Pilkada Serentak
Sumber :
  • kompas

Olret – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak merupakan salah satu tonggak penting dalam sistem demokrasi Indonesia. Diselenggarakan pertama kali secara serentak pada tahun 2015, Pilkada Serentak telah menjadi bagian integral dari upaya memperkuat sistem presidensial di Indonesia.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, penyelenggaraan pemilihan umum, termasuk Pilkada, dilakukan secara serentak untuk memastikan keselarasan antara hasil pemilu di tingkat pusat dan daerah.

Latar Belakang dan Sejarah Pilkada Serentak

Polres Majene Gelar Simulasi SISPAMKOTA Dalam Menghadapi Pilkada 2024

Photo :
  • Facebook/Polres Majene

Konsep Pilkada Serentak tidak muncul begitu saja. Ide ini berawal dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 14 Tahun 2013 yang memerintahkan agar pemilu legislatif dan pemilu presiden dilakukan secara serentak.

Tujuannya adalah untuk memperkuat sistem presidensial di Indonesia, menghindari fragmentasi kekuasaan antara eksekutif dan legislatif, serta mencegah terjadinya deadlock politik yang dapat menghambat pemerintahan.

Pilkada Serentak kemudian diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017, yang memperluas konsep serentak ini hingga ke pemilihan kepala daerah. Dengan penyelenggaraan Pilkada secara serentak, diharapkan tercipta stabilitas politik yang lebih baik karena kepala daerah terpilih memiliki legitimasi yang kuat dan sinkron dengan pemerintahan pusat.

Tujuan dan Manfaat Pilkada Serentak

Penyelenggaraan Pilkada Serentak memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:

  1. Penguatan Sistem Presidensial: Dengan penyelenggaraan pemilihan secara serentak, keselarasan antara pemerintah pusat dan daerah dapat terjaga. Ini memungkinkan terjadinya koordinasi yang lebih baik dalam pelaksanaan program-program nasional di tingkat daerah.
  2. Efisiensi Anggaran: Penyelenggaraan Pilkada secara serentak memungkinkan penghematan anggaran negara, karena biaya yang dikeluarkan untuk pemilu dapat dipangkas secara signifikan dibandingkan dengan jika pemilihan dilakukan secara terpisah.
  3. Pengurangan Konflik Politik: Dengan Pilkada Serentak, peluang terjadinya konflik politik yang berkepanjangan di daerah dapat diminimalisir. Hasil Pilkada yang serentak juga diharapkan dapat segera menghasilkan pemerintahan daerah yang efektif dan legitimate.
  4. Meningkatkan Partisipasi Pemilih: Dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak, diharapkan tingkat partisipasi pemilih dapat meningkat, karena pemilih hanya perlu datang ke TPS sekali untuk memberikan suara pada beberapa pemilihan sekaligus.

Tahapan Pilkada Serentak 2024

Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024, di seluruh Indonesia. Tahapan penyelenggaraannya dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.

1. Tahapan Persiapan

  • Perencanaan Program dan Anggaran: 26 Januari 2024
  • Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: 18 November 2024
  • Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: 17 April 2024 – 5 November 2024
  • Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: 24 April 2024 – 31 Mei 2024
  • Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: 31 Mei 2024 – 23 September 2024

2. Tahapan Penyelenggaraan

Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: 5 Mei 2024 – 19 Agustus 2024

  • Pendaftaran Pasangan Calon: 27 Agustus 2024 – 29 Agustus 2024
  • Penetapan Pasangan Calon: 22 September 2024
  • Pelaksanaan Kampanye: 25 September 2024 – 23 November 2024
  • Pemungutan Suara: 27 November 2024

Tantangan dan Harapan

Meskipun memiliki banyak manfaat, penyelenggaraan Pilkada Serentak juga dihadapkan pada sejumlah tantangan.

Salah satu tantangan utama adalah potensi overload atau beban kerja yang tinggi bagi penyelenggara pemilu, mengingat kompleksitas yang terlibat dalam penyelenggaraan beberapa pemilihan sekaligus.

Selain itu, pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan tidak terjadinya kecurangan yang dapat merusak legitimasi hasil pemilu.

Di sisi lain, Pilkada Serentak juga membawa harapan baru bagi penguatan demokrasi di Indonesia.

Dengan pelaksanaan pemilu yang lebih efisien dan terintegrasi, diharapkan dapat tercipta pemerintahan daerah yang lebih stabil dan selaras dengan kebijakan nasional, sehingga mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat.

Kesimpulan

Pilkada Serentak merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem presidensial di Indonesia.

Dengan mengintegrasikan pemilihan di berbagai tingkatan secara serentak, diharapkan dapat tercipta stabilitas politik yang lebih baik dan pemerintahan yang lebih efektif. Meskipun dihadapkan pada sejumlah tantangan, Pilkada Serentak juga membawa banyak manfaat yang signifikan bagi demokrasi dan pembangunan di Indonesia.