Wahai Para Istri, Jika Bertengkar Dengan Suami Jangan Kabur, Apalagi Update Status
- shutterstock
لَا تُخْرِجُوهُنَّ مِن بُيُوتِهِنَّ وَلَا يَخْرُجْنَ إِلَّا أَن يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ
“… janganlah kamu keluarkan mereka dari rumahnya dan janganlah (diizinkan) keluar kecuali jika mereka mengerjakan perbuatan keji yang jelas. Itulah hukum-hukum Allah, dan barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, maka sungguh, dia telah berbuat zhalim terhadap dirinya sendiri …” [QS. Ath-Thalaq : 1]
Dari ayat di atas, keluarnya seorang istri dari rumah, di samping termasuk sikap yang diharamkan oleh Allah, juga hanya akan memperbesar permasalahan yang sedang terjadi. Untuk itulah seorang istri muslimah janganlah mengikuti drama kaum wanita kebanyakan ketika terjadi perselisihan dengan para suami mereka.