Minat Jadi Penyelenggara Pilkada Serentak 2024? Ini Tahapan Pendaftaran PPK dan PPS
- (Instagram/@kpukabupatenmagelang)
Olret – Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali merilis jadwal dan tahapan pendaftaran Badan Ad Hoc sebagai bagian dari penyelenggara Pilkada di tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
Tahapan pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tertuang dalam Keputusan KPU No. 475 Tahun 2024 dan Keputusan KPU No. 476 Tahun 2024 tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Meskipun sebelumnya ada wacana bahwa KPU akan melakukan metode evaluasi dan melanjutkan untuk Badan Ad Hoc pada Pemilu Tahun 2024 yang sebelumnya. Namun, berdasarkan Keputusan KPU No. 476 Tahun 2024, bahwa Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 akan dilakukan perekrutan ulang secara terbuka.
Maka dari itu, mekanisme pendaftaran untuk Badan Ad Hoc Pilkada Serentak 2024 bisa diikuti oleh siapa saja selama memenuhi persyaratan, baik yang kemarin sudah menjadi penyelenggara untuk Pilpres maupun yang belum pernah menjadi bagian dari penyelenggara pemilu.
Nah, bagi kamu yang ingin mengambil bagian dari penyelenggara Pilkada Tahun 2024 di tingkat Kecamatan maupun Desa/Kelurahan, berikut tahapan pendaftaran PPK dan PPS yang patut kamu tahu.
Tahapan dan Jadwal seleksi terbuka pembentukan PPK Pilkada Serentak 2024
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23 April 2024 – 27 April 2024
- Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23 April 2024 – 29 April 2024
- Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 30 April 2024 – 2 Mei 2024
- Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 24 April 2024 – 3 Mei 2024
- Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 4 Mei 2024 – 5 Mei 2024
- Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 6 Mei 2024 – 8 Mei 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 9 Mei 2024 – 10 Mei 2024
- Tanggapan dan Masukan Masyarakat terhadap Calon Anggota PPK: 4 Mei 2024 – 10 Mei 2024
- Wawancara Calon Anggota PPK: 11 Mei 2024 – 13 Mei 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK: 14 Mei 2024 – 15 Mei 2024
- Penetapan Calon Anggota PPK: 15 Mei 2024 – 15 Mei 2024
- Pelantikan Anggota PPK: 16 Mei 2024 – 16 Mei 2024