Pinjam Uang Online, Haram Atau Halal?

Jenis-Jenis Teks Eksposisi
Sumber :
  • freepik.com

Olret – Pinjam Uang Online, Haram Atau Halal? Di era kecanggihan tekhnologi saat ini mendapatkan pinjaman uang tidaklah sulit. Dengan modal yang didapat dari smartphone saja semua orang sudah bisa mendapatkan uang dengan mudah.

Pinjaman uang online merupakan pinjaman uang yang bisa dilakukan oleh semua orang yang memiliki smartphone dan KTP sebagai jaminannya.

Mudahnya akses informasi saat ini yang juga meliputi kemudahan meminjam uang ini, bisa membantu seseorang tanpa perlu meminjam uang ke bank. Namun berhati-hatilah dengan perusahaan yang menyediakan pinjaman uang online.

Memang proses pencairan uang bisa sangat mudah, namun bunga yang didapatkan bisa melambung tinggi.

Bagi yang sedang membutuhkan dana cepat cair tanpa banyak syarat bisa menggunakan jasa pinjam uang online ini. Usahakan untuk memilih perusahaan yang sudah terdaftar di OJK sehingga memiliki sop yang sudah jelas.

Banyak perusahaan pinjaman online yang menawarkan tariff tinggi dan juga penagih hutang dengan kekerasan sehingga akan lebih baik jika dihindari saja.

Mengenai hukum islam yang menawarkan boleh atau tidaknya menggunakan pinjaman uang online maka jawabannya adalah sama halnya dengan meminjam uang di bank.