MUI: Kami Tidak Pernah Sebarkan Daftar Produk yang Mendukung Israel
- Pexels/junjie xu
Tidak hanya Buya Anwar, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda juga menambahkan bahwa MUI tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot. MUI juga tidak pernah mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya seperti yang viral di media sosial belakangan ini.
"Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya," kata Huda.
Ia pun dengan tegas mengatakan bahwa MUI tidak berhak mencabut lisensi halal dari produk yang sebelumnya sudah bersertifikasi halal.
"Jadi, misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya. Karena sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu," tutupnya.