6 Jenis Maksiat Yang Sering "Dihalalkan" Sebagian Perempuan

Ilustrasi Perempuan
Sumber :
  • freepik.com

Hanya karena alasan untuk kecantikan, perempuan sekarang ini juga banyak yang menyambung rambut mereka, baik itu dengan rambut asli atau rambut tiruan yang serupa dengan rambut miliknya, ataupun berbeda berbeda. Dan hukum menyambung rambut adalah haram.

Sedangkan menyambung rambut tersebut dilakukan hanya untuk memperoleh kecantikan, dan membuat mereka tidak ingin mengenakan hijab. Sebab ingin memperlihatkan rambutnya tersebut, sehingga dosa semakin bertambah yakni dosa membuka aurat.

6. Pamer aib atau membuka aib sendiri

Contohnya mengumbar dan memposting foto tidak menutup aurat, video joget-joget di Tik-tok, pacaran dan maksiat-maksiat lain di sosial media. Rasulullah melarang perbuatan mujaharah, menampakkan dosa dan maksiat. Mujahirin (orang-orang yang melakukan mujaharah) adalah orang fasik yang menyiarkan kefasikan dengan bangga dan teledor.

Mempertontonkan dosa dengan cara menyebut dan menceritakannya kepada orang lain, merupakan salah satu faktor yang mampu menyebabkan dosa kecil menjadi dosa besar.

Semoga Allah membimbing kita para muslimah, agar dapat mentaati semua perintah-Nya sekaligus menjauhi larangan-Nya, dan meraih kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Aamiin