Viral Video Ibu Larang Anak Nikah Karena Punya Hutang Sekolah, Inilah Hukumnya Dalam Islam
Selasa, 6 Februari 2024 - 21:37 WIB

Sumber :
Yuk cari tahu jawabannya lewat artikel Ini.
Islam Ternyata Menghalalkan, Juga Mengharamkan Sikap Orang Tua Melarang Anak Nikah Sesuai Situasi Yang Terjadi
Sebagaimana yang diketahui, hukum menikah sendiri, bisa menjadi wajib, sunnah dan haram, tergantung kondisi dan situasi.
Sama seperti itu pula, larangan orang tuapun untuk anaknya menikah, juga bisa menjadi halal dan haram melihat kondisi dan keadaan anaknya.
1. Haram Melarang
Apabila si anak telah mencapai usia yang matang (dewasa), sudah mampu secara finansial dan mental, maka orang tua wajib menikahkan anaknya. Terlebih lagi jika si anak telah memiliki calon maka tidak boleh orang tua melarang hanya karena alasan duniawi. Misalnya saja
- Faktor harta kekayaan.
- Pekerjaan yang dianggap kurang mapan.
- Gelar dan jabatan.
- Paras wajah dan bentuk fisik. dan sebagainya.