Definisi, Jenis dan Ide Mahar Yang Cocok Untuk Pernikahan Dalam Agama Islam
- freepik.com
Olret – Definisi, Jenis dan Ide Mahar Yang Cocok Untuk Pernikahan
Menjelang pernikahan, ada banyak hal yang harus disiapkan. Selain persiapan pribadi, seperti materi, mental dan ilmu agama yang baik. Persiapan barang atau benda yang dibutuhkan juga harus dipikirkan matang-matang. Salah satunya mahar atau mas kawin yang umumnya berikan oleh calon pengantin pria pada pengantin wanita saat akad.
Nah sebenarnya apa sih Mahar itu? dan Apa saja benda yang bisa diberikan sebagai mahar pada calon pengantin wanita? Yuk simak penjelasan berikut.
Pengertian Atau Definisi Mahar
Walaupun mahar dianggap wajib, tapi sebenarnya mahar tidak termasuk syarat sah untuk menikah.
Pengertian dan aturan tentang mahar pernikahan sendiri sebenarnya sudah tercantum dalam Kompilasi Hukum Islam atau KHI. Dalam KHI, mahar adalah pemberian wajib yang dilakukan mempelai lelaki kepada mempelai perempuan saat pernikahan dengan penuh kerelaan.
KHI sendiri adalah perwujudan dari hukum Islam yang sesuai dengan Indonesia dan pedoman di pengadilan agama. Jadi meskipun mahar tidak merupakan syarat sah menikah, keberadaan mahar tetap wajib ada.
Selain tercantum dalam KHI. AlQur'an juga menyebutkan soal mahar dalam surat An Nisa ayat 4, yaitu:
وَءَاتُوا۟ ٱلنِّسَآءَ صَدُقَٰتِهِنَّ نِحْلَةً ۚ فَإِن طِبْنَ لَكُمْ عَن شَىْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيٓـًٔا مَّرِيٓـًٔا
"Wa ātun-nisā`a ṣaduqātihinna niḥlah, fa in ṭibna lakum 'an syai`im min-hu nafsan fa kulụhu hanī`am marī`ā."
Artinya: "Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.
Dilanjutkan dalam hadits dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda bahwa: "Sebaik-baiknya mahar adalah yang paling mudah".
Seorang lelaki yang memberikan mahar kepada mempelai perempuan dengan penuh ketulusan, kesederhanaan dan kerelaan, maka akan mendapatkan kebahagiaan.
Jadi meski pemberian mahar tidak termasuk dalam rukun menikah. Namun, jika mempelai laki-laki tidak memberikan mahar, maka ia akan berdosa.
Jenis-Jenis Mahar.
Dalam islam, Mahar sendiri dibagi menjadi dua macam yaitu Mahar Mitsil dan Mahar Musamma. Berikut Penjelasannya.
Mahar Mitsil : merupakan sebuah mahar yang belum disebutkan maupun disepakati saat akad nikah, karena sang suami sudah meninggal dunia. Mahar mitsil tetap didapatkan oleh istri, yang diberikan dan disepakati oleh keluarga suami.
Mahar Musamma : sudah disepakati bersama dan diucapkan saat akad nikah. Suami harus tetap membayarkan mahar kepada istri dengan lunas. Sedangkan jika mahar belum dibayarkan tapi sudah bercerai, maka suami bisa membayarkan setengahnya, sesuai dengan dalil dalam surat Al-Baqarah ayat 237.
Ide Untuk Mahar
Mahar adalah pemberian wajib mempelai pria pada mempelai wanita saat pernikahan dengan penuh kerelaan. Jadi mahar bisa berbentuk barang atau jasa yang sudah disepakati bersama oleh kedua belah pihak calon pengantin. Dan ini beberapa ide mahar yang umum di masyarakat.
Logam Mulia : Emas, perak, permata atau berlian adalah logam mulia yang sering dijadikan mahar dalam pernikahan. Kamu bisa mendesainnya sehingga tampak menawan atau menjadikannya dalam bentuk perhiasan yang bisa dipakai oleh pasangan.
Uang : Uang sering kali dijadikan sebagai mahar untuk pernikahan. Jumlah uang yang diberikan bisa disesuaikan dengan tanggal pernikahan. Uang yang digunakan dapat berupa uang kertas maupun koin.
Seperangkat Alat Sholat : Seperangkat alat sholat sering menjadi simbolisasi jika suami akan menjadi imam dalam keluarga kelak. Karena itu sering dijadikan sebagai mahar pernikahan. Seperangkat alat sholat biasanya terdiri dari sajadah, tasbih, Alquran, jilbab atau kerudung.
Hapalan AlQur'an : Mahar bukan hanya berupa barang, tapi juga jasa atau permintaan tertentu. Nah, beberapa pengantin wanita juga ada yang meminta hapalan AlQur'an sebagai mahar pernikahan.
Olret – Definisi, Jenis dan Ide Mahar Yang Cocok Untuk Pernikahan
Menjelang pernikahan, ada banyak hal yang harus disiapkan. Selain persiapan pribadi, seperti materi, mental dan ilmu agama yang baik. Persiapan barang atau benda yang dibutuhkan juga harus dipikirkan matang-matang. Salah satunya mahar atau mas kawin yang umumnya berikan oleh calon pengantin pria pada pengantin wanita saat akad.
Nah sebenarnya apa sih Mahar itu? dan Apa saja benda yang bisa diberikan sebagai mahar pada calon pengantin wanita? Yuk simak penjelasan berikut.
Pengertian Atau Definisi Mahar
Walaupun mahar dianggap wajib, tapi sebenarnya mahar tidak termasuk syarat sah untuk menikah.
Pengertian dan aturan tentang mahar pernikahan sendiri sebenarnya sudah tercantum dalam Kompilasi Hukum Islam atau KHI. Dalam KHI, mahar adalah pemberian wajib yang dilakukan mempelai lelaki kepada mempelai perempuan saat pernikahan dengan penuh kerelaan.
KHI sendiri adalah perwujudan dari hukum Islam yang sesuai dengan Indonesia dan pedoman di pengadilan agama. Jadi meskipun mahar tidak merupakan syarat sah menikah, keberadaan mahar tetap wajib ada.
Selain tercantum dalam KHI. AlQur'an juga menyebutkan soal mahar dalam surat An Nisa ayat 4, yaitu:
وَءَاتُوا۟ ٱلنِّسَآءَ صَدُقَٰتِهِنَّ نِحْلَةً ۚ فَإِن طِبْنَ لَكُمْ عَن شَىْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيٓـًٔا مَّرِيٓـًٔا
"Wa ātun-nisā`a ṣaduqātihinna niḥlah, fa in ṭibna lakum 'an syai`im min-hu nafsan fa kulụhu hanī`am marī`ā."
Artinya: "Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.
Dilanjutkan dalam hadits dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda bahwa: "Sebaik-baiknya mahar adalah yang paling mudah".
Seorang lelaki yang memberikan mahar kepada mempelai perempuan dengan penuh ketulusan, kesederhanaan dan kerelaan, maka akan mendapatkan kebahagiaan.
Jadi meski pemberian mahar tidak termasuk dalam rukun menikah. Namun, jika mempelai laki-laki tidak memberikan mahar, maka ia akan berdosa.
Jenis-Jenis Mahar.
Dalam islam, Mahar sendiri dibagi menjadi dua macam yaitu Mahar Mitsil dan Mahar Musamma. Berikut Penjelasannya.
Mahar Mitsil : merupakan sebuah mahar yang belum disebutkan maupun disepakati saat akad nikah, karena sang suami sudah meninggal dunia. Mahar mitsil tetap didapatkan oleh istri, yang diberikan dan disepakati oleh keluarga suami.
Mahar Musamma : sudah disepakati bersama dan diucapkan saat akad nikah. Suami harus tetap membayarkan mahar kepada istri dengan lunas. Sedangkan jika mahar belum dibayarkan tapi sudah bercerai, maka suami bisa membayarkan setengahnya, sesuai dengan dalil dalam surat Al-Baqarah ayat 237.
Ide Untuk Mahar
Mahar adalah pemberian wajib mempelai pria pada mempelai wanita saat pernikahan dengan penuh kerelaan. Jadi mahar bisa berbentuk barang atau jasa yang sudah disepakati bersama oleh kedua belah pihak calon pengantin. Dan ini beberapa ide mahar yang umum di masyarakat.
Logam Mulia : Emas, perak, permata atau berlian adalah logam mulia yang sering dijadikan mahar dalam pernikahan. Kamu bisa mendesainnya sehingga tampak menawan atau menjadikannya dalam bentuk perhiasan yang bisa dipakai oleh pasangan.
Uang : Uang sering kali dijadikan sebagai mahar untuk pernikahan. Jumlah uang yang diberikan bisa disesuaikan dengan tanggal pernikahan. Uang yang digunakan dapat berupa uang kertas maupun koin.
Seperangkat Alat Sholat : Seperangkat alat sholat sering menjadi simbolisasi jika suami akan menjadi imam dalam keluarga kelak. Karena itu sering dijadikan sebagai mahar pernikahan. Seperangkat alat sholat biasanya terdiri dari sajadah, tasbih, Alquran, jilbab atau kerudung.
Hapalan AlQur'an : Mahar bukan hanya berupa barang, tapi juga jasa atau permintaan tertentu. Nah, beberapa pengantin wanita juga ada yang meminta hapalan AlQur'an sebagai mahar pernikahan.
/span>
Soal Mahar, memang wanita yang sholehah dan baik tidak akan meminta barang atau benda yang akan memberatkan pengantin pria. Tapi, usahakan pengantin pria juga memberikan mahar yang layak untuk kekasih hatinya.