Apakah Sepupu Mahram?

Apakah Sepupu Mahram
Sumber :
  • Google Image

Berikut kalau dari sisi mahram dia seorang perempuan:

  1. Ayah Suami (Ayah mertua).
  2. Anak laki-laki dari suami (anak tiri bawaan suami), dengan syarat bahwa istri tersebut telah dicampuri.
  3. Istri anak laki-laki (menantu perempuan).

Lagi-lagi dari hubungan pernikahan yang dapat menjadi mahram tidak masuk di dalamnya sepupu, hanya terbatas pada tiga pihak di atas.

Namun ada suatu kondisi yang bisa menyebabkan seseorang menjadi mahram dengan sepupunya karena pernikahan, yaitu misalkan sepupu tersebut menikah dengan anaknya, sehingga bertambah statusnya, selain sepupu, dia juga adalah menantu.

Kemahraman keduanya disebabkan karena pernikahan bukan hubungan persaudaraan atau nasab. Atau sebaliknya, sepupu menjadi mertua, maka keduanya akan terikat hubungan kemahraman karena pernikahan.

3. Mahram Sepersusuan

Terakhir Allah di dalam ayat di atas menjelaskan kemahraman buat seseorang bisa terjadi selain hubungan nasab dan pernikahan, tapi bisa juga yang terakhir karena adanya hubungan persusuan.