Marak Kasus Bunuh Diri, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
- https://www.pexels.com/@Leah-Kelley-50725
Orlet - Kisah tragis menimpa ibu muda di Gorontalo bernama Lilan Lantu yang terpaksa mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri diduga akibat terlilit hutang pinjaman online.
Lalu, Tito Johani Subaktiar seorang pelajar asal Malang melakukan aksi nekat melompat dari Jembatan Suhat Malang setelah sebelumnya diduga ia memotong urat nadinya dengan pisau cutter.
Kemudian, kasus yang sama menimpa pelajar SMP di Makasar, Sulawesi Selatan yang terjun bebas dari lantai 8 sekolahnya.
Dilansir dari viva.co.id peristiwa bunuh diri juga dilakukan dua sejoli di Tanah Toraja karena jalinan asmaranya tak mendapatkan restu.
Ilustrasi depresi dan berpikir bunuh diri
- https://www.pexels.com/@Leah-Kelley-50725
Masih banyak lagi kasus serupa yang mana tak tercium media. Dan sangat disayangkan mereka yang melakukan aksi nekat tersebut rata-rata berusia produktif.
Motifnya pun bermacam-macam. Mulai dari masalah keluarga, ekonomi sulit, masalah rumah tangga, cinta yang tak direstui, depresi dan lain sebagainya.
Tak ada angin tak ada hujan. Seseorang yang tampaknya diam tanpa masalah justru memendam sendiri gejolak hati yang penuh duka. Hal tersebut tentu sangat memprihatinkan.
Kematian memang sudah pasti terjadi. Akan tetapi, sengaja menghilangkan nyawa melalui bunuh diri baik itu dengan menenggak racun, melilit leher, menabrakkan diri, melompat dari ketinggian merupakan suatu perbuatan yang dilarang dalam Islam. Seperti firman Allah SWT dalam Q.S. An-Nisa ayat 29 yang berbunyi:
"Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu."
Bunuh diri sangat dikecam dalam agama. Tak tanggung-tanggung balasan yang menimpa para pelaku adalah neraka jahanam.
Dalam beberapa hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan Abu Hurairah, "Barang siapa membunuh dirinya dengan menggunakan besi, maka besi tersebut akan ditempelkan pada perutnya di neraka jahanam selama-lamanya."
Dan barang siapa membunuh dirinya dengan menggunakan racun maka racun yang berada di tangannya akan ia rasakan selama-lamanya di neraka jahanam. Dan barang siapa menjatuhkan diri dari puncak gunung sehingga ia meninggal dunia maka ia akan dijatuhkan di neraka jahanam selama-lamanya." (HR Bukhari dan Muslim)
Melawar dari bali.kemenag.go.id Habib Abdullah bin Husain Ba’alawi dalam kitab Is’adur Rafiq menjelaskan, “Termasuk dosa besar adalah bunuh diri. Ini berdasarkan sabda Nabi; Barangsiapa yang bunuh diri dengan cara terjun dari atas gunung, maka dia akan selalu terjun ke neraka jahanam dan dia kekal di dalamnya.”
Ulama banyak berselisih pendapat terkait jenazah orang yang meninggal karena bunuh diri. Ada yang mengatakan tidak perlu dishalati, namun mayoritas ulama sepakat untuk tetap disholatkan karena apabila jenazah tersebut seorang muslim, ia tidak keluar dari Islam hanya karena perbuatannya.
Kendati demikian, meskipun termasuk ke dalam dosa besar namun kemungkinan orang yang bunuh diri mendapatkan ampunan Allah SWT karena kebaikannya semasa hidup di dunia adalah murni kuasa Allah SWT.
Sebagai manusia yang diamanahkan hidup, nyawa yang sangat berharga bukanlah milik kita. Hanya Allah yang berhak memisahkan jiwa dari raga.
Terlepas apapun masalah yang menimpa semoga kita dijauhkan dari pikiran buruk untuk mengakhiri hidup. Mintalah pertolongan pada Yang Maha Kuasa, selain itu jangan ragu bercerita kepada orang yang dapat dipercaya atau para ahli yang dapat membantu mengatasi masalah kesehatan mental apabila dirasa diri sendiri tak sanggup menanggung beban hidup sendirian.
Kita mungkin tidak tahu persis apa yang mereka rasakan sebab posisi kita tidak sedang mengalami hal yang sama. Kita doakan bersama mudah-mudahan arwah mereka mendapatkan ketenangan.