Wajdi Azim Sentil Netizen Kontra Tentang Nikah Muda, Ketika Artis Zina Sampai Hamil Malah ...
Olret Viva – Pernikahan muda yang dilakukan oleh sebagian orang memang menuai pro dan kontra. Apalagi orang yang menikah muda merupakan publik figure yang notabennya banyak dicontoh orang lain.
Seperti kali ini, pernikahan antara Kamila Asy-Syifa yang berusia 17 tahun menikah dengan Gus Zizan.
Sebagai informasi, Kamila Asy-Syifa merupakan anak dari Alia Suryani. Dia seorang ibu dari tiga orang anak perempuan, Kayla Nadira, Kamila Asy Syifa, dan Humaira Khalisya. Dia Lahir pada 1 November 1977, Bunda Aliyya merupakan wanita asal Jambi.
Wajdi Azim Sentil Netizen Tentang Nikah Muda, Ketika Artis Zina Sampai Hamil Malah ...
Akhirnya Wajdi Azmi pun memberikan sentilan keras yang diduga dialamatkan kepada orang yang kontra dengan nikah muda. Dalam postingan di instagramnya, dia pun menjelaskan banyak hal tentang pernikahan muda baik dari segi agama dan undang-undang.
Di akhir postingannya dalam bentuk gambar, dia pun membagikan orang-orang yang membela hamil di luar nikah dan merujak orang yang nikah muda.
Dia pun menyebutkan supaya calon pemakan bangkai harus membaca tulisan panjangnya.
“Calon Pemakan Bangkai takkan kuat membaca tulisan panjang ini, karena membaca tulisan ini butuh effort akal sehat, kepala dingin dan merendahkan ego, sedangkan para Calon Pemakan Bangkai tak punya semua itu, yang penting julid sampai puas, bangkai saudara sendiri emang enak ?”
“Taukah kalian bahwa sebagian besar Calon Pemakan Bangkai itu lebih terusik ketika melihat orang menikah daripada hamil di luar nikah akibat zina? ”
”Walau sebagian Calon Pemakan Bangkai itu tidak semua membenarkan hamil akibat perzinaan, tapi fakta lapangan justru memperlihatkan kita bahwa mereka lebih risih dengan Pernikahan. Berbagai alasan pembenaran dipakai untuk "ngejulid" ke orang yang menikah, mulai dari alasan Aturan Negara, nyerang Orang Tua nya, hingga mengurusi urusan personal orang soal Kehamilan hingga berburuk sangka bahwa orang tsb tidak siap secara mental karena melihat dari sudut pandang Umur”
Betul bahwa Undang-Undang yang mengatur batas usia pernikahan sekarang minimal 19 tahun bagi Pria ataupun Wanita, Undang-Undang ini sebenarnya hasil Revisi tahun 1974 yang dulunya syarat nikah bagi wanita minimal usia 16 tahun, tapi setelah di revisi tahun 2019, batas usia nya dipatok menjadi 19 tahun, dan aturan tahun 2019 inilah yang dipakai hingga sekarang.
Tapi terlepas dari itu semua, sebenarnya Logika dari aturan ini Sadalah Negara baru akan memfasilitasi Administrasi Pernikahan ketika seseorang itu menginjak usia 19 tahun, karena usia 19 tahun adalah rekomendasi usia dari Negara bagi warga Negara yang ingin melangsungkan pernikahan, sedangkan Negara lain punya batas minimal yang berbeda dari Indonesia soal batas usia pernikahan, Malaysia (18 Tahun), Turki (17 Tahun), Kanada (16-17 Tahun).
Di Indonesia, menikah dibawah usia 19 tahun tentunya diperbolehkan *dengan syarat dan ketentuan* berlaku. Menikah dibawah 19 tahun tidak dikategorikan sebagai tindakan kriminal, karena menikah itu dasarnya adalah Hak sebagai Manusia dan Hak sebagai warga Negara.
Kalaupun ada yang melangsungkan pernikahan di bawah usia 19 tahun, walaupun tidak terdaftar di KUA, itu tidak bisa serta merta dianggap sebagai tindak kriminal hanya karena waktu pernikahan tidak mengikuti rekomendasi dari Negara, karena Rekomendasi tidak bersifat absolute.
Para Calon Pemakan Bangkai beranggapan jika orang menikah dibawah 19 tahun maka itu akan membahayakan organ reproduksi, sebenarnya ini pernyataan bodoh sekaligus juga pertanda para Calon Pemakan Bangkai itu offside dalam mengeluarkan sebuah statement.
Pertama, kalian para Calon Pemakan Bangkai ini tau mereka akan langsung program hamil darimana? Kalian orang dalam kah sampai sisi personal semacam itu kalian intervensi juga?
Kedua, kondisi organ reproduksi setiap orang itu berbeda, yang berwenang menyatakan dan memberi rekomendasi kehamilan adalah Dokter Spesialis Kandungan, bukan Calon Pemakan Bangkai seperti kalian.
Bisa jadi sebelum mereka melakukan program kehamilan, mereka konsultasi dulu ke Dokter, kalau Dokter nya member lampu hijau untuk program kehamilan, kalian Calon Pemakan Bangkai ini bisa apa selain numpuk dosa karena ngurusin sisi Personal orang
Nikah untuk menghindari Zina, emang salah? Tentu tidak! Bahkan salah satu esensi daripada Pernikahan itu memang untuk menghindari Zina, kalau Agama yang berbicara demikian, kalian yang ngaji nya Remed ini mau koar2 kayak apapun juga ga akan ngaruh.
Setiap orang punya "Strong Why" ketika menikah dan kalian tidak berhak mengintervensi. Anehnya lagi, kebanyakan Calon Pemakan Bangkai seperti kalian memang lebih berisik ketika melihat orang Beribadah daripada melihat orang hamil karena Berzina.
Kalian betul2 perlu untuk Muhasabah, bagaimana mungkin kalian menentang aturan dari Tuhan kalian sendiri? Jangan2 kalian Setan dari kalangan Manusia yang tidak senang ketika melihat 2 insan yang saling mencintai karena Allah?
Jika kalian memutuskan untuk menikah sesuai aturan Undang-Undang, itu hak kalian. Tapi bukan berarti kalian ngata2in saudara kalian sendiri yang menikah menggunakan aturan Agama, jangan posisikan diri sebagai Setan, setidaknya Do'akanlah yang baik-baik dan perbanyaklah alasan untuk berbaik sangka kepada saudara kalian sendiri.