Ratu Entok, Dari Dugaan Penistaan Agama Sehingga Berakhir Ditahanan
- tiktok
Dia akhir video pun, dia meminta maaf dan tidak akan membawa embel-embel tersebut.
“Mohon untuk dimaafkan dengan catatan karena sudah menyinggung hati dan perasaan kalian tapi kalo untuk menista sama sekali tidak ada. Karena orang yang salat seperti entok tidak boleh menista siapa saja”
6. Ratu Entok Resmi Ditahan
Usai menjalani pemeriksaan, penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut menahan Irfan Satria Putra alias Ratu Entok, yang merupakan selebgram dan seleb tiktok atas kasus dugaan penistaan agama.
"Hasil gelar perkara RT (Ratu Entok) ditetapkan tersangka," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi VIVA, Senin malam, 8 Oktober 2024.
Atas perbuatannya, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Bersangkutan (Ratu Entok) sudah ditahan," tutur Hadi.