Tes Seleksi CPNS 2024 Segera Berlangsung

Tes CPNS 2024 Akan Berlangsung
Sumber :
  • Tvonenews.com

Olret –Para pelamar yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024, penting untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik, termasuk barang-barang yang harus dibawa saat hari pelaksanaan tes.

Lantas, apa saja yang harus dibawa saat tes SKD CPNS 2024? Berikut daftarnya yang bisa dipersiapkan dari sekarang.

Tes SKD CPNS 2024 dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan berlangsung mulai 16 Oktober - 14 November 2024.

Maka persiapkanlah perlengkapan yang harus dibawa saat tes SKD CPNS 2024

Sesuai Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN, peserta wajib membawa dokumen sesuai dengan tata tertib.

Mengenai apa saja yang harus dibawa saat tes SKD CPNS 2024, berikut rinciannya sesuai ketentuan BKN.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Peserta Ujian

3. Dokumen lain sesuai ketentuan yang berlaku

Persyaratan dokumen di atas wajib dibawa pada saat tes SKD CPNS berlangsung.

Kartu peserta ujian merupakan dokumen yang wajib dibawa saat tes SKD CPNS. Pastikan kartu tersebut sudah dicetak, simak cara mencetak kartu ujian CPNS 2024.

Kartu ujian CPNS 2024 adalah bagian penting, adapun cara cetaknya sebagai berikut :

1. Masuk ke laman SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/

2. Login atau masuk ke laman SSCASN dengan memasukkan NIK dan Password

3. Kemudian klik "Resume Pendaftaran"

4. Lalu klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian"

5. Simpan dengan baik kartu yang sudah dicetak untuk dibawa saat ujian

Selain dokumen di atas, peserta tes SKD CPNS 2024 tidak diperkenankan membawa barang-barang berikut dan tetap mengikuti tata tertib yang berlaku. 

Nantinya, mereka yang memiliki hasil tes di atas passing grade maka akan dinyatakan lolos. Format penilaian tes SKD CPNS pada tahun ini juga belum berubah dari tahun lalu. yakni rinciannya sebagai berikut :

1. TIU dan TWK, jawaban benar bernilai 5 dan jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.

 2. TKP tidak.ada jawaban yang salah Jawaban dari tes ini dinilai dari angka 1-5. sedangkan jika tidak dijawab bernilai 0.

Agar lulus tahap SKD, peserta harus berhasil melewati passing grade atau nilai ambang batas; TWK 65, TIU 80 dan TKP 166.

Pentingnya persiapkan dalam segala hal terlebih do'a sebelum dimulai, agar kalian diberi kelancara dapat menghadapi tes SKD CPNS 2024 dengan lebih tenang fokus dan yakin terhadap keputusan yang diambil.