Dewi Perssik : Daging Itu Buat Orang yang Gak Mampu. Netter : Daging Qurban Hukumnya..!
- tangkapan layar instagram
Jakarta, Olret – Kisruh hewan qurban ini pun langsung mendapatkan perhatian warganet. Dalam unggahan instagram cekdrama @cekdrama. Dalam video tersebur, Dewi Perssik pun menjelaskan bahwa daging itu buat orang yang gak mampu.
Mendengar penuturan Dewi Perssik di akun instagram tersebut, warganet pun berbondong-bondong meluruskan pernyataan tersebut. Salah satunya warganet pun memberikan penjelasan bahwa Daging qurban itu hukumnya bukan untuk warga miskin/ga mampu... Siapapun disekitarnya berhak terima, bahkan non muslim aja pun berhak terima. Terus coba koordinasikan sama panitia, masa iya nolak ada yg mo qurban selama semua prosesnya benar dan baik...
Sebenarnya siapa saja yang berhak mendapatkan daging qurban?
Lantas, sebenarnya daging kurban itu untuk siapa saja? Melansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional, ini golongan yang berhak mendapatkannya, antara lain:
1. Shohibul Qurban
Orang yang berkurban atau disebut shohibul qurban berhak mendapatkan 1/3 daging kurban.
2. Tetangga sekitar, teman, dan kerabat
Daging kurban juga boleh dibagikan kepada kerabat, teman, dan tetangga sekitar meski mereka berkecukupan. Besarnya daging kurban yang diberikan adalah sepertiga bagian.
Bahkan disebutkan dari laman MUI, bahwa tetangga atau kerabat non-muslim pun dapat diberikan jatah daging kurban. Terutama kaum fakir miskin dan tetangga, tidak ada ketentuan khusus yang menyatakan bahwa mereka haruslah Muslim.