Kasus Perceraian di Bojonegoro Tembus Seribu Lebih, Benarkah Akibat Pernikahan Dini?
- https://www.pexels.com/@rdne
Kendati demikian, perlu diperhatikan bahwa pernikahan dini dari segi psikologis dapat memberikan dampak buruk seperti yang dikutip dari halodoc antara lain kecemasan, depresi,gangguan bipolar.
Tak hanya itu, pernikahan di bawah umur menyebabkan peningkatan resiko kematian perempuan usia 15-19 tahun akibat komplikasi kehamilan dan persalinan.
Mulai sekarang, sebaiknya lebih aware lagi tentang pernikahan yang tidak cukup mengandalkan cinta atau yang penting pasangan sudah bekerja. Kesiapan mental, tahu ilmu seputar pernikahan, hukum-hukum menikah dalam agama dan lain sebagainya.
Pernikahan dini juga dinilai sebagai salah satu faktor penyebab utama tingginya angka perceraian, sehingga sangat disayangkan apabila telah memiliki keturunan, anak turut menjadi korban.
Maka dari itu, penting sekali menikah di usia yang sudah matang sekaligus berpartisipasi menghadiri kelas calon pengantin yang biasanya diadakan di puskesmas maupun KUA setempat, sebagai bekal pemahaman keterampilan seputar kehidupan berumah tangga agar dapat menekan angka perceraian untuk mewujudkan SDM yang mumpuni, berkarakter demi tercapainya Indonesia Emas 2045.