Sadis! Jeratan Pinjaman Pribadi : Bunga Lebih Dari 100% dan Denda 10 Ribu Per Jam?
- tangkapan layar twitter
Olret – Hari ini, kasus pinjaman pribadi kembali memakan korban. Memang pinjam meminjam sudah seharusnya dimulai dengan niat yang baik. Tapi apa jadinya, jika kamu yang meminjam hanya sedikit namun harus mengembalikan hingga 2 kali lipat ditambah lagi dengan denda keterlambatan.
Hal ini lah yang saat ini sedang mencuat dan menjadi perbincangan warganet di twitter. Berawal dari cuitan akun twitter Partai Socmed yang selama ini selalu getol membantu korban pinjaman pribadi yang tak masuk akal tersebut.
Dalam cuitannya, dia pun menuliskan bahwa Dik Kristin Ledyana Nainggolan dari UKI tolong jangan galak2 menjalankan bisnis lintah darat pinprinya ya. Kl orangnya sampai kehilangan pekerjaan apa mau tanggung jawab?
Dalam cuitan tersebut juga terdapat unggahan berupa foto yang menunjukkan pelaku sedang mengikuti PKKMB kampusnya karena memakai twibbon. Selanjutnya, ada tangkapan layar berisi pesan antara korban dengan pelaku yang mengancam akan melaporkan ke perusahaan tempat korban bekerja.
Bukan hanya itu, akun twitter tersebut membongkar bunga yang sangat tinggi yang berkali lipat dan membuat warganet semakin meradang. "Serem nih adik kita Kristin Ledyana Nainggolan ini, orang utang 500 ribu bayarnya jadi 1,3 juta! Denda 10 ribu perjam! Telat diteror tempat kerjanya. Gimana rasanya sekarang terkenal kampusnya?," seperti dikutip olret (09/09/2023)