19 Negara Yang Melarang Aplikasi Tiktok, Diduga Keamanan dan Privasi Bermasalah
Jumat, 20 Oktober 2023 - 09:13 WIB
Sumber :
- Google Image
10 Negara lainnya yaitu; Kanada, Selandia Baru, Norwegia, Somalia, Taiwan, Britania Raya, Pakistan, Prancis, Estonia, Austria
Sebagai tambahan, sebenarnya Indonesia juga pernah melarang aplikasi Tiktok dan memblokirnya. Melansir dari Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika pemblokiran tersebut dilakukan pada Juli 2013 lalu, karena didasari pada banyaknya laporan negatif dari masyarakat.
Tapi, pemblokiran bersifat sementara hingga TikTok bersedia membersihkan konten ilegal, pornografi, asusila, pelecehan agama, dan lainnya.