Kontrak Jangka Panjang yang Tak Adil Jadi Alasan Chen, Baekhyun, dan Xiumin Exo Akhir Kontrak?

Chen, Baekhyun, Xiumin EXO
Sumber :
  • instagram

Olret – Kabar mengejutkan datang dari dunia Idol K-Pop, salah satu boy grup yang saat ini memiliki fansbase paling banyak di dunia yaitu EXO tengah menjadi bahan perbincangan. Hal ini karena 3 member EXO yaitu Chen, Baekhyun, dan Xiumin memutuskan untuk mengakhiri kontrak dengan SM Entertainment.

FRI(END)S milik V BTS Menempati Posisi No. 1 di Video Musik Top Global YouTub

Banyak yang tidak menduga hal ini akan terjadi, namun seperti yang kami beritakan sebelumnya, melalui pengacara Lee Jae Hak memberikan pernyataan. Salah satu isi dari pernyataan tersebut adalah Posisi artis pada kontrak jangka panjang yang tidak adil dan upaya untuk memperpanjangnya lebih lanjut.

Berikut isi lengkap pada point ini yang dikutip dari koreaboo pada 2 Juni 2023.

10 Grup K-pop Dengan 3 Anggota Terbaik: VIVIZ, BSS, 3RACHA, dan Banyak Lagi

Chen, Baekhyun, Xiumin EXO

Photo :
  • instagram

Artis sebelumnya telah menandatangani kontrak eksklusif dengan SM selama lebih dari 12 hingga 13 tahun. Ini berbeda dari kontrak eksklusif standar untuk artis budaya pop (berpusat pada penyanyi) yang diberitahukan oleh Komisi Perdagangan yang Adil berdasarkan masa kontrak tujuh tahun dan secara sepihak merugikan artis dengan melebihi tingkat minimum yang wajar.

Deretan Boy Grup Korea Dengan Member 7 Orang, Kariernya Sukses Semua

Untuk periode kontrak 13 tahun, termasuk periode perpanjangan dari keputusan sementara dalam kasus TVXQ, SM telah menyimpulkan bahwa kontrak di atas adalah kontrak eksklusif jangka panjang dengan struktur unilateral dan SM menggunakan atasannya. posisi untuk melakukan kontrol yang tidak adil dan memfitnah pelamar. Untuk pelamar (anggota TVXQ), itu adalah kontrak yang secara berlebihan melanggar kebebasan ekonomi dan hak-hak dasar mereka dengan mengenakan imbalan yang berlebihan atau beban yang tidak semestinya.

Perbuatan hukum yang melanggar kesusilaan dan tata tertib sosial lainnya, dan seluruh atau sebagian isi perjanjian telah dinilai cukup luas untuk dianggap tidak sah atau telah habis masa berlakunya karena habis masa berlakunya. durasi yang wajar (Seoul Central District Court Act 2009.10.27, lihat keputusan 2009 Kahab 2869).

Halaman Selanjutnya
img_title