Komentator Jahat Kepada Lee Junho Didenda 3 juta KRW

Lee Junho
Sumber :
  • instagram

OlretLee Junho menggugat pemberi komentar jahat yang telah menyebarkan informasi palsu dan komentar dengki tentang aktor King the Land. Pada 28 Juli, Dilaporkan bahwa pemberi komentar didakwa dengan pencemaran nama baik dan didenda 3 juta won Korea.

Mengapa VPN Gratis Penting dalam Menjaga Kebebasan Akses Informasi dan Budaya

JYP Entertainment, agensi Lee Junho juga membagikan pernyataan mereka tentang perlindungan artis mereka.

Komentator jahat Lee Junho didenda 3 juta KRW

Lee Junho

Photo :
  • instagram
Mengapa VPN Gratis Penting dalam Menjaga Kebebasan Akses Informasi dan Budaya

Aktor King The Land Lee Junho difitnah di platform komunitas online dengan informasi yang salah dan komentar kebencian. Pada 28 Juli, JYP Entertainment mengungkapkan bahwa Pengadilan Distrik Barat Seoul memutuskan bahwa orang yang menyebarkan komentar jahat tentang Lee Junho bersalah.

Orang yang menulis artikel dan komentar yang merusak citra Lee Junho dikenai tuduhan pencemaran nama baik. Orang tersebut melanggar Undang-Undang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi dan Perlindungan Informasi, dll. Pelaku dinyatakan bersalah dan didenda 3 juta won Korea ((sekitar Rs 1,92,884).

JYP Entertainment tentang menggugat pembenci Lee Junho

Halaman Selanjutnya
img_title
Akun Bubble Milik Jaehyun NCT Ditangguhkan Sementara Sebelum Wajib Militer