Simak, Libur Nataru dan Cuti Bersama Desember 2024
- Kompas.com
Olret –Bulan Desember merupakan salah satu bulan yang cukup dinantikan oleh banyak orang. Memasuki Bulan Desember 2024, tentunya tepat kita sebulan lagi akan memasuki Tahun Baru 2025.
Biasanya akhir tahun identik pula dengan momen dimana keluarga mencari waktu untuk berlibur bersama keluarga, atau menjadwalkan cuti dari tempat kerja.
Desember juga menjadi momen spesial untuk menyambut acara pergantian tahun dengan sejumlah acara menarik seperti menyaksikan kembang api, konser, atau menjalani tradisi unik di setiap daerah.
Anak sekolah hingga pekerja juga tidak jarang memanfaatkan cuti tahunan yang mereka miliki untuk menyambut tahun baru. Berikut ini bisa diperhatikan sejumlah hari libur dan cuti bersama pada Desember 2024.
Pasalnya, bulan ini dikenal sebagai bulan penutup akhir tahun dalam kalender dan biasanya memiliki hari-hari penting yang dirayakan oleh masyarakat.
Selain itu, Desember juga sering kali dihubungkan dengan banyak harapan baru serta menjadi bulan penutup untuk mengakhiri segala aktivitas tahunan dan menjadi refleksi diri terhadap pencapaian yang telah diraih pada tahun sebelumnya.
Berdasarkan pantauan kalender Desember 2024, terdapat beberapa hari tanggal merah, salah tentunya pada setiap hari Minggu.
Selain libur nasional dan cuti bersama, ada lima tanggal merah lainnya pada Desember 2024, yakni akhir pekan.
Jika ditotal dengan libur besama dan curi bersama, ada tujuh tanggal merah sepanjang akhir tahun 2024. Berikut rinciannya:
Minggu, 1 Desember 2024 : Libur akhir pekan
Minggu, 8 Desember 2024 : Libur akhir pekan
Minggu, 15 Desember 2024 : Libur akhir pekan
Minggu, 22 Desember 2024 : Libur akhir pekan
Rabu, 25 Desember 2024 : Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus
Kamis, 26 Desember 2024 : Libur cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus
Minggu, 29 Desember 2024 : Libur akhir pekan
Hal itu telah tertuang dalam penetapan yang dilakukan Pemerintah RI melalui Surat Kepurusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 236, 1 dan 3 Tahun 2024 tentang penetapan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
Dan yang pasti, di awal tahun yakni Rabu (1/1/2025) juga akan menjadi Hari Libur Tahun Baru 2025.
Demikian tanggal merah pada Bulan Desember 2024, yang tentunya menjadi panduan bagi masyarakat yang akan melakukan liburan akhir tahun.
Bagi yang berlibur dan cuti kantor, maka hendaknya dilakukan melalui prosedur yang baik dan benar serta berlaku di institusi masing-masing sehingga tidak melanggar aturan yang bisa berbuah sanksi
Adapun di berbagai negara termasuk Indonesia, Desember memiliki perayaan besar yang dinantikan banyak orang. Perayaan tersebut adalah perayaan keagamaan Natal dan Tahun Baru.