Bagaimana Hukum Kerja di Bank Konvensional? Ini Jawaban Ustadz Khalid Basalamah
- U-Repot
Olret – Pada akhirnya, setiap orang memiliki pekerjaan impian masing-masing. Mulai dari ASN, kerja kantoran atau mungkin juga memiliki bisnis yang bisa memberikan peluang pekerjaan bagi yang membutuhkan.
Apa pun pekerjaannya itu selam halal dan tidak melanggar aturan dalam ajaran islam, sah-sah saja. Namun bagaimana hukumnya bekerja di Bank konvensional? Apakah boleh? Bukankah penghasilannya lumayan? Dan masih banyak pertanyaan tentang dunia kerja di Bank tersebut.
Namun bagi kamu yang masih bingung dengan hal tersebut. Tak ada salahnya untuk mendengar pembahasannya langsung di akun Youtube Richard Lee dengan judul "NABUNG DAN KERJA DIBANK ITU RIBA?! UST KHALID BASALAMAH DARI RIBA SAMPE RIYA!"
Dalam tayangan tersebut dijelaskan bahwa sebaiknya sebagai seorang muslim tidak bekerja di Bank (Konvensional) karena ada kemungkinan sebagai karyawan akan terlibat atas transaksi bank konvensional tersebut.
"Orang bekerja (di bank konvensional) tidak disarankan karena pasti akan terlibat dalam menulis, mentransfer, memberikan dukungan full energi dan potensinya untuk itu," kata Ustad Khalid dikutip dari tayangan podcast di kanal YouTube dr. Richard Lee, Sabtu (14/10/2023).
Dia pun menjelaskan bahwa dia hanya bisa memberikan saran karena memang dalam agama islam, kita hanya bisa menyampaikan dan tidak bisa memaksakan. Dia pun lebih lanjut menjelaskan semua keputusan kembali lagi kepada pribadi masing-masing.
"Dalam agama pun kita hanya bisa menyampaikan. Saya tidak bisa memaksakan. Misalnya, seorang muslim berzina atau minum-minuman keras. Saya misalnya seorang da'i hanya bisa mengatakan, 'saudaraku ini di Islam dilarang, Allah melarang, Rasulullah melarang'. Tapi saya kan gak mungkin memaksa, gebukin dia supaya berhenti, gak boleh dalam Islam,' jelas penceramah kondang tersebut.