Syahnaz Sadiqah Mantap Pakai Hijab, Begini Pandangan Islam Terhadap Jilbab!

Syahnaz Sadiqah
Sumber :
  • instagram

Olret – Kabar membahagiakan datang dari aktris cantik Syahnaz Sadiqah, dia pun sudah memutuskan untuk behijab. Adik Raffi Ahmad Syahnaz Sadiqah sempat mengungkapkan keinginannya sejak lawas yakni mengubah penampilan dan memilih berhijab.

Jangan Minder, Cantik Itu Gampang. Justru Yang Susah adalah Punya Inner Beauty

Selepas umrah beberapa waktu lalu, Syahnaz yang kepergok memakai hijab syar'i saat menghadiri salah satu acara, mengaku ingin mencoba menutup aurat.

Apakah hijab wajib dalam Islam?

Syahnaz Sadiqah

Photo :
  • instagram
6 Cara Membuat Wanita Orgasme Lebih Cepat

Jilbab wajib bagi seluruh wanita muslim yang telah mencapai usia baligh.

“Wahai Nabi! Beritahukan kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, serta wanita-wanita mukmin agar menutup seluruh tubuh mereka dengan jubah (kerudung) (yakni menutup seluruh tubuh mereka kecuali mata atau satu mata untuk melihat jalan). Akan lebih baik jika mereka dikenal (sebagai perempuan yang bebas dan terhormat) agar tidak merasa jengkel. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [al-Ahzab 33:59]

Saat Berhubungan Seks, Mengapa Wanita Tersakiti?

Wanita-wanita dari kalangan Muhajirin dan Ansar pun menaati perintah itu.

‘Aisyah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Semoga Allah mengasihani wanita Muhajir pertama. Ketika Allah menurunkan kata-kata ‘dan menarik kerudung mereka ke seluruh Juyubihinna (yaitu tubuh, wajah, leher dan dada mereka)’ [al-Nur 24:31] mereka merobek celemek mereka dan menutupi wajah mereka (ikhtamarna) dengan itu.” (HR. al-Bukhari, 4480; Abu Dawud, 4102)

Yang dimaksud dengan ikhtamarna adalah menutup muka, sebagaimana dikemukakan al-Hafiz Ibnu Hajar dalam al-Fath, 8/490.

Diriwayatkan dari Ummu Salamah berkata: Ketika terungkap kata-kata ‘menarik jubah (kerudung) ke seluruh tubuh mereka’, wanita-wanita Ansar keluar seperti ada burung gagak di kepala mereka karena cara mereka menutupi diri. (HR. Abu Dawud, 4101; digolongkan sahih oleh Syekh al-Albani dalam Sahih Abu Dawud).

Halaman Selanjutnya
img_title