Tata Cara Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami Istri Beserta Niatnya
- u-report
Olret – Setelah pernikahan, pasangan suami istri sudah dihalalkan untuk melakukan hubungan intim. Bukan hanya untuk meningkatkan keharmonisan dan memperoleh keturunan yang baik, tapi juga sebagai bentuk ibadah pada Allah Ta’ala.
Nah, untuk lebih menyempurnakan ibadah, setelah melakukan hubungan intim suami dan istri diwajibkan untuk menyucikan diri dengan cara mandi junub atau mandi wajib, sebagaimana firman Allah dalam surat Al Maidah ayat 6 ;
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
Wa ing kuntum junuban faththohharuu
Artinya: "Dan jika kamu junub, maka mandilah."
Hal ini karena berhubungan intim suami istri, termasuk hadas besar. Berbeda dengan hadas kecil yang bisa disucikan cukup dengan berwudhu, hadas besar harus disucikan dengan menyegerakan mandi wajib setelah berhubungan. Jika seseorang tidak melaksanakan mandi wajib atau junub, maka dia dilarang untuk mengerjakan berbagai aktivitas ibadah, seperti salat dan membaca Al-Qur’an.