AG Ngaku Berzina 5 Kali dengan Mario Dandy, Begini Hukumnya Menurut Agama Budha!
- bandung.viva.co.id
Dalam tulisan yang dipublikasikan oleh pati.kemenag.go.id, dalam sebuah penelitian dengan judul "DAMPAK PELANGGARAN ASUSILA (KAMESUMICHACARA) PERZINAAN
BAGI PERUMAH TANGGA MENURUT KAJIAN BUDDHIS" yang ditulis oleh KISWATI, S.Ag.
Sebagai informasi KISWATI, S.Ag.Penyuluh Agama Buddha Kemenag Kab. Pati. Dalam tulisannya menjelaskan bahwa Menurut agama Buddha, zina adalah satu dari lima perbuatan paling terlarang bersama pembunuhan, kebohongan, pencurian dan meminum arak.
Zina adalah hubungan seksual secara illegal. Dalam pengertian lain, zina adalah perbuatan bersenggama antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat oleh hubungan perkawinan.
Dampak dari melakukan Zina
Masih dalam tulisannya, dia pun memaparkan lebih lanjut tentang dampak dari melakukan zina jika dilihat dari pandangan agama Budha.
Perbuatan zina telah melanggar sila ke-3 Pancasila Buddhis, yaitu: Kāmesumicchācāra
veramaṇī sikkhāpadaṃ samādiyāmi. (Aku bertekad melatih diri menghindari perbuatan
asusila).