Gaji Hingga 1.2 Juta 2024 Ini! Inilah Rincian Tugas Petugas KPPS Pemilu Tanggal 14 Februari Nanti
- Detikjatim
Olret -Menjelang pemilu akbar yaitu pemilihan Presiden/Wakil Presiden hingga jajaran DPR/DPRD, tentu saja butuh banyak hal yang harus dipersiapkan.
Karena itu, untuk menyukseskan acara Pemilu tanggal 14 Februari 2024 nanti. Pemerintah biasanya menambah personel petugas tempat pemungutan suara (TPS), atau yang biasa disebut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
Gaji KPPS
Terbaru, dilansir dari Detik Jatim dilaporkan bahwa ada kenaikan gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tahun 2024 ini, kenaikan gaji untuk Pemilu 2024 sebesar Rp 500 ribu-600 ribu dibandingkan Pemilu 2019.
Dengan rincian;
Gaji Ketua KPPS: Pemilu 2019 Rp 550 ribu, tahun 2024 menjadi Rp 1,2 juta.
Gaji anggota KPPS: Pemilu 2019 sebesar Rp 500 ribu, tahun 2024 bertambah menjadi Rp 1,1 juta.