Ratu Entok, Dari Dugaan Penistaan Agama Sehingga Berakhir Ditahanan
Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:55 WIB
Sumber :
- tiktok
6. Ratu Entok Resmi Ditahan
Usai menjalani pemeriksaan, penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut menahan Irfan Satria Putra alias Ratu Entok, yang merupakan selebgram dan seleb tiktok atas kasus dugaan penistaan agama.
"Hasil gelar perkara RT (Ratu Entok) ditetapkan tersangka," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi VIVA, Senin malam, 8 Oktober 2024.
Atas perbuatannya, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Bersangkutan (Ratu Entok) sudah ditahan," tutur Hadi.