2,7 Kg Kokain Ditemukan dalam Kasus Radja Nainggolan
- HLN.BE
Olret VIVA–Radja Nainggolan harus bermalam di sel tahanan setelah dia ditangkap polisi dalam penyelidikan perdagangan narkoba internasional.
“Dia sangat terkejut,” kata Omar Souidi pengacara ternama yang ditunjuk Radja Nainggolan sebagai kuasa hukum.
Pesepakbola berdarah Batak tersebut akan diinvestigasi mendalam terkait impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa.
Dilansir oleh media ternama Belgia 'La Dernière Heure', Radja disebut terlibat pencucian uang dalam kegiatan impor kokain. Nainggolan sendiri membantah terlibat selama interogasi.
Dalam operasi besar pada Senin pagi (27/1), polisi Belgia menggerebek tiga puluh alamat di provinsi Antwerp dan Brussel, dan area sekitarnya. Selama penggeledahan banyak barang bukti yang disita.
Ditemukan uang tunai 370.430 euro (Rp 6,3 miliar), perhiasan, seratus koin emas dengan nilai total 116.522 euro (Rp 1,98 miliar), barang-barang mewah.
Barang bukti lainnya adalah dua rompi anti peluru, beberapa senjata (termasuk tiga senjata api), 2,7 kilogram kokain dan empat belas kendaraan.