Siswa SMK Bentak Guru, Netizen : Mungkin Perlu UU Perlindungan Guru?

Siswa SMK Bentak Guru
Sumber :
  • Youtube

Olret – Pasti sudah tak asing lagi dengan kejadian seorang guru yang dimaki, di hajar bahkan dihina oleh siswanya sendiri. Rasanya, sudah bosan mendengar dan melihat informasi seputar guru yang selalu disakiti dan dijadikan sebagai bahan lelucon bagi para pelajar.

Sebelum Memaksakan Kehendak Kepada Sang Anak, Orangtua Juga Perlu Tahu Hal Ini!

Seperti kali ini, sebuah kejadian kembali viral seorang siswa SMK yang membentak gurunya. Dilansir dari akun Youtube Viva.co.id, kejadian siswa yang viral di media sosial lantaran membentak staf guru SMK Pustek, Tangerang Selatan, melakukan klarifikasi dan meminta maaf.

Kronologi adu mulut tersebut bermula ketika seorang staf guru yang bertugas sebagai Satgas Keamanan tengah melakukan kontrol ruangan pada Selasa, 7 Februari 2023. Ia pun mendapati siswa tengah memainkan saklar lampu di ruang kelas dan tak mengindahkan teguran.

Semoga Tuhan Selalu Memberikan Kesabaran Bagi Anak Broken Home

Rabu, 8 Februari 2023 orang tua siswa yang bersangkutan telah memenuhi panggilan sekolah untuk datang dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

UU Pelindungan Anak Sudah Ada dan Baik, Lantas Bagaimana Dengan UU Perlindungan Guru?

Sebenarnya sudah ada peraturan yang mengatur tentang guru yaitu UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Undang-undang ini mengatur bahwa profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip tertentu.

Viral! Pria Muda Ini Diminta Majikan Untuk Memiliki Anak Dengannya

Prinsip tersebut antara lain memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Perlindungan yang dimaksud adalah hak atas kekayaan intelektual; memperoleh rasa aman dan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas; memiliki kebebasan dalam memberikan penilaian dan ikut menentukan kelulusan, penghargaan, dan/atau sanksi kepada peserta didik sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan.

Komentar Warganet

Siswa SMK Bentak Guru

Photo :
  • Youtube

Unggahan dari akun Youtube viva.co.id tersebut pun mendapatkan banyak komentar beragama. Mulai dari ada yang menyarankan adanya UU Perlindungan terhadap Guru. Berikut ini beberapa komentar dari warganet yang menyita perhatian olret.

@zikdri Lubis : Mungkin harus ada Undang undang perlindungan Guru dan Dosen agar mereka terlindungi dari hal hal seperti ini.

@Christiadi Bura : Pendidikan anak bukan hanya di dapat dari sekolah. Lingkungan rumah dan didikan orang tua sangat menentukan karakter anak . Jadi kita sebagai orang tua , awasi dan didik anak kita yang baik .

@Lely Kurniawati : Justru karna ada video yg tersebar masyarakat jadi tahu keadaan nya ketauan akhlak anak didik tersebut dan seandainya masih ada kejadian seperti itu lagi sebaiknya pihak sekolah mengeluarkan anak tsb dari sekolah itu agar kelakuannya tidak di ikuti murid2 yang lain