Viral Video Kekerasan Terhadap Anak-anak Panti Asuhan di Palembang, Pelaku Berdalih Gangguan Jiwa
- @lets.talkandenjoy
Olret – Jagat media sosial Instagram ramai dengan video viral yang di unggah akun @lets.talkandenjoy mengenai kasus kekerasan terhadap anak-anak yatim. Diketahui kekerasan tersebut terjadi di Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin, Palembang. Video yang dikirimkan oleh saksi kepada akun @lets.talkandenjoy, memperlihatkan kekerasan dilakukan oleh pengurus Panti Asuhan tersebut. Video berisi kompilasi kekerasan secara verbal dan fisik terhadap anak-anak yatim di Panti Asuhan tersebut.
Dalam sehari, video tersebut viral bukan hanya mengundang atensi netizen, namun juga berdampak pengurus Panti Asuhan hampir diamuk oleh warga setempat. Melansir akun @lets.talkandenjoy, saat ini pelaku sudah diamankan oleh Polrestabes Palembang. Pelaku bernama Hidayatullah alias Dayat, sedangkan istri dari pelaku, Rina, berdalih bahwa suaminya mengalami gangguan jiwa. Rina tidak terima atas video suaminya yang tersebar dan menjadi viral, Rina sempat mengancam saksi yang mengirimkan video kekerasan tersebut. Menurut Rina, bahwa kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sudah menempuh jalur damai dan kekeluargaan dengan para korban.
Sampai dengan hari ini, pihak Polrestabes Palembang sedang dalam pemeriksaan terhadap pelaku kekerasan. Pelaku juga sedang dalam proses tes kejiwaan apabila memang benar ada gangguan jiwa. Namun, sayangnya video kekerasan tersebut sudah di-take down oleh pihak Instagram. Berikut beberapa tanggapan dari netizen:
@dhewanty.ar; Kalo diliat emang gak normal, sangat tempramental. Untungnya segera terungkap, kasian anak-anak panti diasuh oleh orang yang sakit kejiwaannya. Semoga yg menyebarkan video ini jg mendapatkan perlindungan dan si ibu harusnya sadar bukan malah mengancam?
@maulidinamartani; Sakit jiwa kok bisa ngurus anak panti.
@mmh1896000; Hayo lhooo mau ALIBI "gangguan jiwa" supaya bisa LOLOS dari HUKUM gitu? Hati-hati entar kalo gak kebukti GANGGUAN JIWA keluarga bisa "diseret" juga lho karena PEMBIARAN.