Daftar Crazy Rich Indonesia yang Terjerat Kasus Hukum, Terbaru Wahyu Kenzo

Wahyu Kenzo
Sumber :
  • instagram @wahyukenzo88

Olret – Lama tak terdengar kabar tentang kasus hukum "crazy rich" di Indonesia, kali ini giliran crazy rich dari Surabaya yang terjerat kasus hukum, dia adalah Wahyu Kenzo. Jauh sebelumnya, pasti masih ingat dengan beberapa crazy rich yang sudah terjerat kasus hukum dan menjalani hukumannya di penjara.

Amorim Membuat Pernyataan Tegas Sebelum Debutnya di Old Trafford

Lantas siapa saja yang terjerat kasusu hukum karena kekayaan yang mereka saat ini. Berikut ini daftarnya.

1. Indra Kenz

Tersangka penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) Indra Kesuma atau Indra Kenz dikenal memiliki jargon 'murah banget' saat membeli barang-barang mahal. Kini dia sudah mendekam di penjara.

Rekap Hasil Pertandingan Liga Champions Kamis Dini Hari 28 November 2024, Liverpool Mantap di Puncak klasemen

Hal ini berawal dari banyaknya korban yang melaporkan kerugian besar atas investasi bodong Binary Option (Binomo).

Akhirnya, tanggal 14 November 2022 silam dia pun dijatuhkan hukuman 10 tahun penjara dengan denda Rp5 miliar. Mengadili menyatakan Indra Kenz terbukti secara sah melakulan tindak pindana dengan hoax hingga merugikan dan melakukan pencucian uang. Hingga dijatuhkan dengan 10 tahun penjara dengan denda Rp5 miliar dengan ketentuan bila tidak membayar denda maka diganti hukuman 10 bulan penjara.

2. Doni Salaman

Halaman Selanjutnya
img_title
Mbappe Gagal Mengeksekusi Penalti, Real Madrid Kalah Telak dari Liverpool di Liga Champions