Awas Jangan Menganggap Remeh Efek Bullying pada Anak, Kata Ahli Ini Pemicunya!

Stop Bullying
Sumber :
  • https://30seconds.com/

Kasus kekerasan atau perundungan kepada anak bukan hanya PR bagi orangtua namun juga pihak sekolah. Sekolah harus ikut menerapkan Permendikbud No 46 Tahun 2023, bahwa sekolah harus punya tim pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.

Sekolah pun harus menerapkan lingkungan anti-bullying. Tidak sebatas memasang spanduk atau poster anti bullying. Salah satu penyebab bullying karena adanya perbedaan.  

Pihak sekolah harus mengarahkan murid-muridnya yang terlihat ‘berbeda’ atau cenderung pada tindakan ‘bullying’.

SIKAP ORANGTUA MENGHADAP KASUS BULLY PADA ANAK

Bagaimana sikap kita sebagai orangtua setelah tahu anak kita menjadi korban perundungan?

Sebagai orangtua kita memang tidak bisa menemukan sekolah atau lembaga pendidikan yang sempurna. Sebaik apapun sekolah atau lembaga pendidikan tersebut pasti ada kurangnya.

Dilansir dalam laman instagramnya, Fufu Elmart memaparkan sikap orangtua saat mengetahui anak menjadi korban perundungan. Menurutnya untuk kasus bullying, orangtua perlu aware karena dampaknya pada anak nggak main-main.