MJ Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Penjual Gorengan di Pariaman
Sabtu, 28 September 2024 - 17:47 WIB
Sumber :
- Istimewa
Olret VIVA –MJ alias DM tersangka baru dalam perkembangan kasus pembunuhan dan rudapaksa yang merenggut nyawa Nia Kurnia Sari penjual gorengan di Padang Pariaman.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, pada press conference hari Sabtu (28/9/2024) menyampaikan, MJ ditetapkan sebagai tersangka karena menyuruh pergi Indra Septiarman pelaku pembunuhan Nia.
MJ menyarankan Indra bersembunyi melarikan diri apabila dicari oleh penyidik kepolisian. MJ adalah paman tersangka Indra.
MJ turut membantu pelarian Indra karena motif kasihan atas dasar hubungan keluarga dekat.