Komisi DPR RI Akan Berjumlah 13 Serta Ada Penambahan AKD Baru

Para Pimpinan DPR RI
Sumber :
  • VIVA.co.id

Olret –Pimpinan DPR RI menyepakati penambahan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI menjadi 13 komisi dan adanya badan baru yang akan dibentuk. Penambahan ini menyesuaikan dengan pos-pos kementerian pemerintahan mendatang

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangan di Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024. 

"Untuk komisi, DPR menyepakati menjadi 13 (komisi) dari awalnya 11 (komisi). Kemudian ada juga penambahan badan di DPR," ujar Cucun

Adapun, kata dia, badan di DPR RI yang eksis saat ini, yaitu Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Sudah dicatat juga dalam UU APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) kemarin terkait penambahan jumlah menteri ini, baik nanti kementeriannya kemudian juga supporting anggaran DPR melalui Badan Anggaran sesuai dengan UU APBN, itu nanti dibicarakan bersama antara Pemerintah dengan DPR," ungkapnya Cucun

Dia mengatakan pembentukan AKD baru di DPR RI itu dimaksudkan agar kerja-kerja menjadi lebih efektif, menyusul adanya rencana penambahan pos kementerian pada pemerintahan mendatang.

Penambahan akan disesuaikan dengan kebutuhan presiden baru, Pak Prabowo. Ini supaya tidak terjadi penumpukan, artinya mitra kerjanya, biar efektif itu kami akan lakukan penambahan jumlah komisi," tegasnya Cucun