Koprupsi Terjadi Lagi : Kejagung Baru Saja Menetapkan Eks Mendag Tersangka Kasus Impor Gula
- Viva.co.id
Olret –Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sudah resmi menetapkan Mantan Menteri Perdagangan RI periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong dan direktur pengembangan bisnis PT PPI 2015-2016, CS sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula.
Penyidik Kejaksaan Agung langsung menahan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi importasi gula.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengatakan impor gula kristal putih seharusnya hanya dilakukan BUMN, namun Tom Lembong mengizinkan PT AP untuk mengimpor.
"Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105.000 ton kepada PT AP," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).