Dianggap Memberatkan Orang Tua, Kemendikbud Keluarkan Aturan Wisuda Paud, SD, SMP, SMA

Ilustrasi Wisuda
Sumber :
  • google image

Dilansir dari padang.viva.co.id, Dosen Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Holy Ichda Wahyuni, ikut angkat suara soal polemik ini.  Dia kurang sepakat dengan prosesi wisuda siswa usia dini yang seperti wisuda mahasiswa perguruan tinggi. Siswa boleh saja wisuda, asal disesuaikan dengan kondisi perkembangan siswa.  

Holy menyebut, sebaiknya purnasiswa atau pelepasan siswa terutama di usia dini atau Sekolah Dasar (SD) dilakukan sesuai dengan perkembangan anak. Berarti, ada alternatif lain dalam mengadakan acara pelepasan. "Anak usia dini nuansa pelepasan akhir tahun seharusnya diarahkan pada seremoni yang mendukung penyaluran kreasi siswa," ucap dia dilansir dari laman UM Surabaya.