Anjuran Menikah dan Hukum Menikah Dalam Islam, Dari Halal Hingga Haram!

Menikah Jadi Sulit
Sumber :
  • Freepik.com

Pada kondisi tertentu menikah bisa menjadi wajib, sunnah, makruh bahkan haram sesuai dengan isi kitab Al Fiqhu alal Madzahib al Arba’ah. Darul Kutub Ilmiyah yang dilansir dari buku yang ditulis oleh Firman Arifandi,, LL.B., LL.M dengan judul Serial Hadist Nikah 1 : Anjuran Menikah & Mencari Pasangan

1.  Wajib

Seseorang bisa diwajibkan menikah tatkala hasratnya untuk menikah sudah muncul dan sudah sulit baginya menghindari zina, serta bagi mereka yang secara finansial sudah berkemampuan.

2. Sunnah dan Mubah

Menikah bisa menjadi sekedar sunnah saja hukumnya,hal ini berlaku jika seseorang sudah mampu namun belum merasa takut jatuh kepada zina.

Dimubahkan juga bagi seseorang untuk menikah tatkala tidak ada hal apapun yang menuntutnya untuk menikah dari segi finansial, biologis, dan usia, dan terhindar dari kemungkinan terjadinya kedhaliman.

3. Makruh