Kominfo Segera Blokir Aplikasi Temu Karena Tak Patuhi Regulasi Serta Mempengaruhi UMKM

Aplikasi TEMU
Sumber :
  • Katadata.co.id

Olret –Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan telah memblokir aplikasi Temu asal China karena tidak mau mematuhi regulasi Indonesia.

Legenda Chelsea: 'Saya Harap Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026'

Kominfo menilai kehadiran aplikasi semacam itu dapat merusak ekosistem bisnis UMKM, terutama ketika harga produk asing sangat rendah dan mengancam keberlangsungan usaha kecil.

Belum Terdaftar Sebagai PSE

Cara Sukses Memulai Bisnis UMKM Bersama Gema Sumatra di Tengah Persaingan Pasar Digital

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo Prabunindya Revta Revolusi menilai Temu tidak mematuhi regulasi di Indonesia dan berpotensi mengancam keberlangsungan UMKM.

"Untuk aplikasi Temu, dari sisi bisnis modelnya, jelas tidak comply dengan regulasi yang ada di Indonesia, baik dari sisi perdagangan maupun ekosistem UMKM yang harus kita lindungi dan jaga," ujar Prabu dalam keterangan resmi, Senin (14/10).

Azza Aprisaufa: Solusi Cerdas Mengatasi Pengangguran Sarjana dengan Aplikasi Jasa Sarjana

Selain ancaman terhadap UMKM, Prabu juga menegaskan aplikasi Temu belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

"Ketika belum terdaftar sebagai PSE, potensi diblokirnya sangat terbuka lebar," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title