Kominfo Segera Blokir Aplikasi Temu Karena Tak Patuhi Regulasi Serta Mempengaruhi UMKM

Aplikasi TEMU
Sumber :
  • Katadata.co.id

Olret –Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan telah memblokir aplikasi Temu asal China karena tidak mau mematuhi regulasi Indonesia.

Timnas Indonesia Harus Kembali Fokus Hadapi China di Ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kominfo menilai kehadiran aplikasi semacam itu dapat merusak ekosistem bisnis UMKM, terutama ketika harga produk asing sangat rendah dan mengancam keberlangsungan usaha kecil.

Belum Terdaftar Sebagai PSE

ESPN: “Indonesia Mampu Bersaing Dengan Tim-Tim Terkuat di Benua Eropa”

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo Prabunindya Revta Revolusi menilai Temu tidak mematuhi regulasi di Indonesia dan berpotensi mengancam keberlangsungan UMKM.

"Untuk aplikasi Temu, dari sisi bisnis modelnya, jelas tidak comply dengan regulasi yang ada di Indonesia, baik dari sisi perdagangan maupun ekosistem UMKM yang harus kita lindungi dan jaga," ujar Prabu dalam keterangan resmi, Senin (14/10).

Pos Bloc dan Alih Fungsi Kantor Pos : Pos Bloc Berhenti Beroperasi Sementara

Selain ancaman terhadap UMKM, Prabu juga menegaskan aplikasi Temu belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

"Ketika belum terdaftar sebagai PSE, potensi diblokirnya sangat terbuka lebar," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title