Kominfo Segera Blokir Aplikasi Temu Karena Tak Patuhi Regulasi Serta Mempengaruhi UMKM
- Katadata.co.id
Padahal menurutnya, proses registrasi PSE mudah. Namun, hingga kini belum ada gesture atau tanda-tanda dari Temu untuk mematuhinya,
"Jika PSE tidak comply, apalagi beroperasi ilegal tanpa melalui bea cukai, jelas kami harus bertindak untuk melindungi kepentingan UMKM dan konsumen di Indonesia," pungkasnya.
Kominfo juga mengamati bahwa traffic pengguna aplikasi ini di Indonesia masih sangat rendah. Namun, jika ada peningkatan traffic dan dampak yang signifikan, Kominfo akan segera mengambil tindakan.
Untuk itu, ia memastikan bahwa aplikasi tersebut tidak akan mendapatkan izin beroperasi dari Kemkominfo.
Berdasarkan pengalaman di sejumlah negara, aplikasi asal China itu merugikan pelaku UMKM lokal juga para konsumen. Kualitas produk yang dijual TEMU juga tidak memenuhi standar mutu sehingga merugikan konsumen atau pembeli.