Bintang King the Land Lee Junho Menjalani Penyelidikan ‘Intens’ atas Kemungkinan Penghindaran Pajak
Olret – Lee Junho, anggota boy grup idola K-pop 2PM, dan aktor terkenal karena perannya dalam drama seperti Wok of Love dan King the Land, dilaporkan telah diselidiki karena penggelapan pajak.
Kantor Pajak Regional Seoul menjalani penyelidikan pajak yang tidak teratur terhadap aktor tersebut pada bulan September tahun lalu dan diperintahkan untuk membayar pajak tambahan.
Properti yang dimaksud adalah bangunan komersial empat lantai, dengan satu tingkat basement, di Sinsa-dong, Gangnam-gu, Seoul. Sesuai laporan di Hankook Kyungjae (atau Hankyung), cerita tersebut mendapat perhatian setelah terungkap bahwa bintang tersebut membelinya pada awal bulan Maret, dengan nama bisnis keluarganya, JF Company, dan bernilai penjualan sebesar 17,5 miliar KRW. jumlah.
Berjarak empat menit berjalan kaki dari Stasiun Rodeo Apgujeong yang terkenal, pembelian atas nama perusahaan keluarganya dianggap sebagai metode 'pengurangan pajak'.
Menurut laporan, sebuah perusahaan yang didirikan lebih dari 5 tahun yang lalu dijadwalkan untuk membayar pajak 4,6%, bukan 9,4% seperti biasanya setelah akuisisi, dengan pajak perusahaan yang diterapkan.
Agensi Lee Junho menanggapi laporan tersebut
Menanggapi berita kemungkinan kurang bayar pajak, agensi Lee Junho, JYP Entertainment mengklarifikasi kepada Newsen, “Itu bukan penghindaran pajak”, dan lebih lanjut mengonfirmasi bahwa pajak tambahan telah dibayar penuh.