Lee Seung Gi Memenangkan Gugatan Senilai 581 Juta KRW Terhadap Hook Entertainment

Lee Seung Gi
Sumber :

Olret – Pengadilan Pusat Seoul menolak klaim mantan agensi Lee Seung Gi yang menyatakan telah membayar lebih kepada aktor tersebut. Baca selengkapnya untuk mengetahui sejarah dan putusan kasus tersebut.

Hrithik Roshan Membuat Penggemar Bangga Saat Aktor Berusia 51 Tahun itu Mendunia

Aktor sekaligus penyanyi Lee Seung Gi terlibat dalam sengketa hukum dengan mantan agensinya, Hook Entertainment (sekarang dikenal sebagai Green Snake Entertainment), atas biaya penyelesaian yang belum dibayarkan.

Kedua belah pihak mengklaim pihak lain berutang sejumlah besar uang kepada mereka. Pertikaian kasus yang dimulai sejak November 2022 itu akhirnya mencapai puncaknya hari ini, pada 4 April 2025, sebagaimana dilansir oleh outlet media K-media Star News.

Apakah Park Hyung Sik dan Hong Hwa Yeon Berpacaran?

Pengadilan memutuskan mendukung aktor tersebut dan meminta agensi untuk membayar jumlah royalti dengan tambahan bunga.

Divisi Perjanjian Perdata 20 Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyampaikan putusan kasus yang berlangsung selama 2,5 tahun tersebut, dengan menyatakan, "Chorokbaement (Green Snake) Entertainment harus membayar Lee Seung Gi 581.377.421 won dan menunda bunganya."

Kakak Sulli Kecam Penggemar Kim Soo Hyun, Salah Menafsirkan Postingan ‘Mr Kim’ di Tengah Skandal Kencan Kim Sae Ron

Kasus ini bermula ketika penyanyi Lee Seung Gi secara terbuka menuduh bahwa Chorokbaement Entertainment tidak membayarnya royalti musik selama hampir dua dekade.

Ia mengambil tindakan formal dengan mengirimkan surat bersertifikat kepada agensi tersebut, menuntut penyelesaian menyeluruh atas penghasilannya yang belum dibayarkan yang terkumpul selama 18 tahun masa jabatannya di perusahaan tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title