Sebar Berita Palsu Tentang IVE, Starship Tuntut YouTuber "Sojang"
- Twitter/ soompi
Olret – Agensi Starship Entertainment mengumumkan tindakan hukum tegas terhadap YouTuber yang mengunggah konten rumor palsu yang menyeret nama artis mereka, termasuk IVE.
Mengutip dari Soompi pada Selasa (25/7/2023), Starship menyampaikan mereka telah mengambil tindakan hukum yang tegas terkait kasus fitnah jahat, penyebaran informasi palsu, postingan dengan serangan pribadi, serta postingan dan komentar yang memfitnah.
Pada bulan Oktober 2022, pihak agensi mengajukan keluhan hukum terhadap pemberi komentar jahat, dan mereka menerima hukuman enam bulan penjara, pembatasan pekerjaan, dan terdaftar dalam daftar pelanggar seks.
Sejak November 2022, melalui LIWU Law Group (perwakilan hukum Chong Kyung Suk), Starship telah melakukan gugatan pidana dan perdata dan juga gugatan di luar negeri.
Selanjutnya, pada bulan Mei 2023, mereka mendapatkan perintah penyediaan informasi dari Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara California.
Pada bulan Juli 2023, agensi berhasil mendapatkan informasi penting tentang pengelola saluran YouTube 'Sojang' dari kantor pusat Google di Amerika Serikat.
Namun sayangnya, ketika Google memberi tahu pengelola saluran 'Sojang' tentang perintah penyediaan informasi, 'Sojang' tiba-tiba mengklaim bahwa saluran mereka diretas dan menghapus video yang ada di saluran mereka. Akun saluran tersebut dihapus diikuti dengan permintaan maaf.