FIFTY FIFTY Kalah Dalam Gugatan Terhadap ATTRAKT

FIFTY FIFTY
Sumber :
  • instagram

Olret – Pada tanggal 28 Agustus, outlet media Korea Selatan mengonfirmasi bahwa FIFTY FIFTY telah kalah dalam tuntutan hukum terhadap ATTRAKT mengenai kontrak eksklusif mereka.

PTUN Tunda Sidang Gugatan PDIP Atas Putusan Penetapan Pilpres 2024

Hakim telah menolak kasus FIFTY FIFTY dengan mengatakan bahwa sulit untuk menyimpulkan adanya pelanggaran kontrak karena tidak memberikan laporan keuangan atau menjaga kesehatan para anggota secara rinci.

Melihat hal tersebut, tim kuasa hukum kelompok tersebut, Barun, mengatakan saat ini mereka sedang berdiskusi dengan anggotanya untuk mengajukan banding atas keputusan hakim tersebut.

Pertarungan hukum FIFTY FIFTY dan ATTRAKT

Aksi Cuti Massal Para Hakim Digelar Mulai Hari Ini

Pertarungan hukum dimulai pada tanggal 28 Juni, ketika perwakilan hukum FIFTY FIFTY mengatakan bahwa para anggota mengajukan permohonan perintah untuk menangguhkan keabsahan kontrak eksklusif mereka dengan ATTRAKT.

Hal ini terjadi setelah ATTRAKT, yang mengklaim bahwa ‘kekuatan eksternal mencoba untuk membeli kelompok tersebut’. Mereka juga mengatakan bahwa mereka telah mengkonfirmasi bahwa ada kekuatan eksternal yang terlibat dalam upaya membujuk penyanyi Cupid tersebut agar tidak melanggar ketentuan kontrak eksklusif mereka.

Jaga Netralitas ASN Pada Pilkada 2024

Sejak itu, sudah berbulan-bulan tuduhan dilontarkan oleh kelompok tersebut, anggota keluarga mereka dan CEO ATTRAKT serta tim sekitar yang memimpin kelompok tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title