Menengok Kehidupan Suku Kajang di Kawasan Adat Ammatoa
Keunikan Kampung Adat Ammatoa
Kawasan adat ini memiliki luas 314 hektare meliputi empat desa di dalamnya yaitu Desa Bonto Aji, Tana Toa, Pattiroang, dan Malleleng. Jumlah penduduknya sekitar 5.000 jiwa yang merupakan Suku Kajang. Dari pusat Kabupaten Bulukumba, kampung ini dapat dijangkau dalam waktu sekitar 2 jam atau 6 jam dari Makassar.
Dalam keseharian, masyarakat di Ammatoa berkomunikasi dengan bahasa suku setempat yaitu bahasa Konjo. Kawasan adat ini dipimpin oleh kepala suku yang dipanggil Amma dan dibantu oleh 26 orang Galla atau pemangku adat yang memiliki tugas dan tanggung jawab berbeda.
Tempat ini memiliki banyak keunikan dari segi peraturan yang ada di dalamnya. Ketika masuk ke dalam, pengunjung tidak boleh menghidupkan kamera dan ponsel apalagi menggunakannya. Untuk membuat dokumentasi, pengunjung hanya diperkenankan membawa buku catatan.
Selain itu, pengunjung harus memakai pakaian serba hitam dan melepas alas kaki. Selanjutnya, dari pintu gerbang kampung adat sampai ke perumahan penduduk, kamu harus berjalan sejauh dua kilometer melalui jalan setapak berbatu.
Tak hanya pendatang, masyarakat setempat pun hanya mengenakan pakaian berwarna hitam yang ditenun sendiri. Bagi mereka, warna hitam mengandung makna kesederhanaan dan kesetaraan, prinsip yang mereka anut.