6 Manfaat Perjanjian Pranikah Serta Penjelasannya Lengkap
- Freepik.com
Sebenarnya meski tanpa adanya perjanjian pra-nikah, jika terjadi perceraian, salah satu pihak bisa menuntut harga gono-gini di pengadilan. Harta yang diperoleh selama menikah akan dibagi dua dengan adil termasuk biaya anak di masa depan.
Namun, supaya prakteknya benar-benar adil dan diawasi hukum. Perjanjian pra-nikah akan menyeimbangkan soal pembagian asset, sebab bisa jadi pula ada kemungkinan kehilangannya, jika memang ada utang yang belum diselesaikan.
5. Menyelesaikan Segala Masalah
Ketidak adilan bisa saja terjadi dalam pernikahan, karena cinta memang tidak bisa menjamin apa pun. Karena itu, dibuatlah perjanjian pra-nikah untuk melindungi kedua belah pihak dari segala bentuk ketidak adilan termasuk hak-hak anak yang terlahir dalam pernikahan.
Apalagi, banyak sekali kisah yang membuktikan, jika banyak orang yang bertahan dalam rumah tangga tidak sehat karena takut soal masa depan dirinya atau anak-anaknya jika berpisah dari suaminya.
Karena itu, untuk kebaikan dirimu, pasanganmu atau pun anak-anakmu, tidak ada salahnya untuk membuat perjanjian pra-nikah itu dan mempunyai kekuatan hukum yang mengatur. Sehingga apapun masalah yang terjadi saat kalian memutuskan untuk berpisah dapat teratasi dengan baik dan adil.