Beri Makan pada Dosen Penguji saat Ujian, Tindakan Merusak Mutu Akademis

Beri Makan pada Dosen Penguji saat Ujian
Sumber :
  • Pixabay

Olret – Salah satu dari sekian banyak problem yang sampai hari ini masih ada mentok di kampus yakni budaya beri makanan atau hadiah pada dosen penguji saat ujian/sidang skripsi. Mungkin ada yang menganggap kalau memberi makanan pada dosen penguji bukanlah suatu masalah yang perlu diperpanjang, atau bahkan diungkit-ungkit, apalagi kalau memang mahasiswa yang bersangkutan mau melakukan itu. 

Percayalah, Jika Dekatmu Dengan Allah Sudah Dijaga, Masalah Apapun Pasti Selesai

Tetapi, penting dipahami kalau kampus harusnya menjadi ladang untuk mencetak manusia yang berpikir dan terdidik. Kalau budaya mahasiswa memberi makanan atau hadiah pada dosen penguji saat sidang, itu bisa saja menodai mutu pendidikan lho. 

Sebenarnya bukan soal ikhlasnya mahasiswa dalam memberikan makanan kepada dosan pengujinya, tetapi ini masalah harkat dan martabat akademik. Kebiasaan semacam ini bagian dari budaya toksik yang seharusnya sudah lama hilang dalam dunia kampus. 

Kebahagiaan Itu Susah Bila Dicari, Tapi Akan Terasa Mudah Jika Disyukuri

Sebelumnya, budaya memberi makanan ataupun hadiah kepada dosen (entah dosen pembimbing, dosen penguji, atau dosen apapun itu) telah dilarang oleh Kemenristekdikti (sebelum diubah menjadi Kemendikbudristek). Larangan itu telah tertuang dalam surat edaran No. 108/B/SE/2017 kepada Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, serta stakeholder, tentang larangan menerima hadiah. 

Di poin yang kedua, dijelaskan kalau dosen merupakan pendidik bagi mahasiswa, memiliki wewenang dan tanggung jawab atas hubungannya dalam menjaga integritas akademik. Oleh sebab itu, sudah sangat jelas kalau dosen dilarang menerima hadiah apa pun dari mahasiswa yang berhubungan dengan tugasnya sebagai pendidik. Dan juga larangan itu berlaku pada sebaliknya, yakni mahasiswa. 

Sebanyak Apapun Ujian Yang Hadir, Tetaplah Berprasangka Baik

Walaupun tidak ada yang menjelaskan secara spesifik tentang larangan ‘penerimaan makanan saat sidang skripsi’, tetapi itu tetap saja masuk dalam poin kedua. Bahkan KPK sendiri juga sudah melarang budaya memberi hadiah ini karena dapat memicu tindakan koruptif. 

KPK tidak mau ada proses ketidakadilan dalam proses mengajar di kampus hanya karena menerima hadiah atau pemberian dari mahasiswa. Jadi, kalau masih ada kampus yang menerapkan budaya mahasiswa memberi makanan atau hadiah kepada dosen, jelas kampus itu masih bermasalah. 

Halaman Selanjutnya
img_title