Menanti Nasib Pendidikan Indonesia
- batukarinfo.com
Olret –Salah satu tokoh Revolusioner Indonesia, Tan Malaka berpendapat bahwa "Pendidikan adalah dasar untuk melepaskan bangsa dari keterbelakangan dan kebohongan serta belenggu imperialisme dan kolonialisme.
Pendidikan adalah salah satu sektor fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena sektor pendidikan merupakan salah satu sektor fundamental, maka perlu konsistensi dan perencanaan jangka panjang.
Oleh karena itu, kebijakan pendidikan yang berkelanjutan adalah kunci untuk mencetak generasi yang unggul dan berkarakter dimasa depan.
Dengan kata lain, melalui pendidikan dan sistem pendidikan yang baik, Indonesia dapat mewujudkan cita-cita kemerdekaan yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 yaitu, "Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial".
Namun perlu dicatat, bahwa pendidikan yang baik itu sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan atau pemerintah yang berkuasa. Dan isu pendidikan menjadi isu strategis bagi Indonesia.
Selamat 79 tahun Indonesia merdeka dan sudah berjalan 8 presiden memimpin, isu pendidikan masih menjadi isu sentral disetiap periodesasi pemerintahan Indonesia. Berikut beberapa isu sentral dalam pendidikan Indonesia
Kurikulum
Pada 11 Februari 2022 Kementrian Pendidikan dan Budaya, Riset dan Teknologi meluncur kurikulum merdeka. Nadiem Makarim menyatakan bahwa kurikulum merdeka adalah kurikulum yang lebih ringkas, sederhana dan lebih fleksibel, dan kurikulum merdeka juga untuk mengejar ketertinggalan pendidikan Indonesia dari negara lain.
Dan kurikulum merdeka merupakan terobosan dalam dunia pendidikan Indonesia. Kurikulum yang begitu fleksibel bagi tenaga pendidik dan peserta didik dalam menentukan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan.
Dengan pendekatan tersebut, peserta didik diharapkan mampu mengembangkan kompetensi sesuai dengan minat dan bakat, sehingga pembelajaran tidak hanya berfokus pada materi.
Namun dalam penerapan nya, kurikulum merdeka menghadapi tantangan yang tak bisa diabaikan. Karena tidak semua lembaga pendidikan siap, terutama yang berada di pelosok-pelosok daerah. Ketimpangan infrastruktur menjadi salah satu tantangan utama dalam penerapan kurikulum merdeka.
Dan selama hampir 2 tahun kurikulum merdeka diterapkan, belum terlihat sama sekali perkembangan yang signifikan pada wajah pendidikan Indonesia. Oleh karena itu perlunya evaluasi berkelanjutan terhadap kurikulum merdeka.
Maka dirasa perlu adanya komitmen untuk membenahi kurikulum merdeka, ingat membenahi bukan mengganti. Karena kita selalu terjebak pada situasi selalu berganti kurikulum disetiap pergantian kekuasaan.
Infrastruktur Pendidikan
Ketimpangan infrastruktur atau sarana prasarana pendidikan masih menjadi isu sentral disetiap periodesasi pemerintahan. Namun isu tersebut masih belum terselesaikan. Tentu ada harapan bahwa pemerintah nantinya mampu menuntaskan isu sentral ini, isu pemerataan infrastruktur pendidikan.
Kementerian Pendidikan dan Budaya, Riset dan Teknologi mencatat bahwa Indonesia memiliki 436.707 sekolah yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Namun, dari data tersebut terdapat data juga mencatat kondisi bangunan sekolah tersebut.
Misal pada tahun 2021-2022 tercatat kondisi gedung Sekolah Dasar yang rusak 39,39%, dan rusak ringan atau sedang 60,60%. Gedung Sekolah Menengah Pertama dalam kondisi rusak 26,70%, dan rusak ringan atau sedang 53,30%.
Gedung Sekolah Menengah Atas dalam kondisi rusak 54,97%, dan rusak ringan atau sedang 45,03%. Lalu, gedung Sekolah Menengah Kejuruan dalam kondisi rusak 54,77%, sedangkan yang rusak ringan atau sedang 45,23%.
Kondisi tersebut tentu sungguh memprihatinkan. Maka perlu ada fokus, komitmen dan kebijakan berkelanjutan untuk menyoroti sekaligus menuntaskan isu sentral tersebut. Tentu semua itu demi terwujudnya cita-cita Indonesia emas 2045.
Alokasi Anggaran Pendidikan
Pada tahun anggaran 2024 Pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp.660,8 Triliun untuk sektor pendidikan, dengan rincian alokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp.237,3 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp.346,6 triliun serta pembiayaan investasi Rp.77,0 triliun.
Sepanjang tahun 2024 Kemendikbudristek berjuang membiayai pelaksanaan sejumlah program prioritas pendidikan, dan semua itu menelan biaya sangat besar.
Misal Program Indonesia Pintar (PIP), Kemendikbudristek menargetkan 18.594.627 juta siswa dengan alokasi anggaran Rp 13,4 triliun. KIP Kuliah ditargetkan untuk 985.577 mahasiswa dengan alokasi anggaran Rp 13,9 triliun.
Program Afirmasi Pendidikan Menengah ditargetkan untuk 3.943 siswa dengan alokasi Rp 107 juta. Program Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi ditargetkan untuk 9.276 mahasiswa dengan alokasi anggaran Rp 7,7 miliar.
Serta dalam upaya peningkatan kompetensi guru dilakukan melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan biaya sebesar Rp 17 juta per guru. Program Bantuan Operasional Satuan (BOS) Pendidikan menelan anggaran sebesar Rp 59,4 triliun dengan rincian BOS sebesar Rp 53,8 triliun, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp 4 triliun, dan BOP Kesetaraan sebesar Rp 1,6 triliun.
Dan pada tahun anggaran 2025 pemerintah mengalokasikan sebesar Rp.722,6 triliun dengan rincian sebesar Rp.346,7 triliun transfer ke daerah, Rp.147,6 triliun belanja pemerintah pusat selain Kemendikbudristek dan kemenag, Rp.83,2 triliun untuk Kemendikbudristek, Rp.65,1 triliun untuk kemenag, Rp.55 triliun untuk pembiayaan pendidikan dan terakhir Rp.25 triliun untuk dana abadi pendidikan.
Kemendikbudristek menyampaikan bahwa tambahan anggaran berdasarkan Panjang Pembiayaan Pendidikan sebesar Rp.10,4 triliun yang mana akan dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan guru dan dosen.
Dan sekretaris jenderal Kemendikbudristek menjelaskan anggaran tersebut dialokasikan pada sejumlah program; Program Sekolah Unggulan yang menargetkan empat sekolah dengan total alokasi sebesar Rp2 triliun.
Pembiayaan untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non PNS
Pembiayaan untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non PNS dan keberlanjutan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan total alokasi Rp 3.79 triliun, terbagi untuk; Pertama, TPG Non PNS yang menyasar 185.096 orang dengan nilai anggaran Rp3 triliun; Kedua, PPG on-going dan PPG baru (prajabatan dan dalam jabatan) yang menyasar 503.171 orang dengan nilai anggaran Rp738 miliar; dan Ketiga, program non gelar bagi guru dan tenaga kependidikan yang menyasar 400 orang dengan nilai anggaran Rp11 miliar.
Pembiayaan untuk program Tunjangan Profesi Dosen (TPD), Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), dan sarana prasarana PTN memiliki total alokasi Rp3.36 triliun, dengan rincian;
Pertama, TPD yang menyasar 39.079 orang dengan nilai anggaran Rp172 miliar;
Kedua, BOPTN pendidikan tinggi yang menyasar 76 lembaga dengan nilai anggaran Rp1.17 triliun;
Ketiga, sarana dan prasarana PTN yang menyasar 76 lembaga dengan nilai anggaran Rp1.1 triliun;
Keempat, program pembinaan PTS yang menyasar 600 lembaga dengan nilai anggaran Rp300 miliar; dan Kelima, beasiswa Kemitraan Negara Berkembang (KNB), Darmasiswa, Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik), Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN), dan program non gelar pendidikan tinggi yang menyasar 15.513 orang dengan nilai anggaran Rp612 miliar.
Sarana dan prasarana perguruan tinggi vokasi (PTV) dan teaching factory SMK memiliki total alokasi Rp1.25 triliun, yang terbagi untuk;
Pertama, sarana dan prasarana PTV yang menyasar 49 lembaga dengan nilai anggaran Rp261 miliar;
Kedua, SMK non Pusat Keunggulan yang menyasar 82 lembaga dengan nilai anggaran Rp41 miliar;
Ketiga, SMK teaching factory yang menyasar 1.045 lembaga dengan nilai anggaran Rp434 miliar;
Keempat, BOPTN Vokasi yang menyasar 49 lembaga dengan nilai anggaran Rp216 miliar;
Kelima, pendidikan non gelar vokasi yang menyasar 15.900 lembaga dengan nilai anggaran Rp55 miliar; dan peningkatan dan penyegaran keterampilan Pendidikan bagi pendidik dan tenaga kependidikan vokasi yang menyasar 3880 orang/7 unit dengan nilai anggaran Rp250 miliar.
Melihat postur anggaran yang sedemikian rupa, tentu perlu adanya pengawasan dan evaluasi berkelanjutan. Karena lagi-lagi baik atau buruknya kualitas pendidikan itu dipengaruhi oleh kebijakan politik pemerintah yang berkuasa.
Tentu harapan kepada pemerintah nantinya terus berkomitmen untuk menuntaskan problematika dalam pendidikan Indonesia. Sehingga Indonesia menjadi negara maju dimasa yang akan datang.
Artikel ini merupakan tulisan dari Rizal Abdillah yang merupakan seorang Peggiat Literasi